May Day 2026, Gerindra Surabaya Dorong Sinkronisasi Kebijakan Ketenagakerjaan
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Jumat, 01 Mei 2026 16:27 WIB
jatimnow.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dinilai menjadi momentum evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Sinkronisasi arah kebijakan pusat dan daerah dianggap penting agar perlindungan serta kesejahteraan buruh semakin terukur.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyebut kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus mengacu pada visi pembangunan nasional. Menurutnya, Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menjadi pijakan dalam memperkuat perlindungan buruh.
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
"May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Arah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” kata Yona, Jumat (1/5/2026).
Yona yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya menjelaskan, implementasi kebijakan di Surabaya perlu disesuaikan dengan karakter ekonomi kota yang berbasis jasa dan perdagangan. Regulasi, lanjutnya, harus adaptif namun tetap memberikan kepastian bagi pekerja.
"Locus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja juga terlihat dari pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026. Undang-undang tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial dan perlindungan hukum, khususnya bagi buruh di sektor pekerja rumah tangga.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Setelah penantian panjang lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Selain itu, Yona mendorong penguatan kebijakan di sektor upah, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja informal. Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
"Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas melalui Asta Cita. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” ucapnya.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Yona berharap momentum May Day 2026 dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Dengan begitu, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh buruh di Surabaya.
"Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, maka hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapatkan perlindungan, dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya.
Editor : Ni'am Kurniawan