DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 08 Jun 2026 23:50 WIB
jatimnow.com - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat menangkap para tersangka.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan," tegas Yona, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Dia menyebut status para tersangka yang merupakan teman sebaya dari korban dan secara administratif sudah mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi sedikit pun dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada para pelaku.
"Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera," tutur Yona.
Untuk mencegah tragedi kekerasan berulang di kalangan pelajar, Yona mendorong intervensi pencegahan secara langsung dari Pemerintah Kota Surabaya ke lembaga-lembaga pendidikan.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Dia meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya segera mengoptimalkan program penyuluhan andalan mereka.
"Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya," papar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unitomo Surabaya ini.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Menurut dia, pemahaman para remaja mengenai batasan penyelesaian konflik dan konsekuensi jerat hukum sering kali masih sangat minim. Dia berharap dengan sosialisasi hukum yang masif mampu menyadarkan para siswa bahwa satu tindakan anarkis akan membawa dampak kehancuran seumur hidup.
"Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri," pungkasnya.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-85126-dprd-surabaya-dukung-penegakan-hukum-kasus-pengeroyokan-siswa-sman-11