Sabtu, 13 Jun 2026 08:40 WIB

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 18 Apr 2026 14:45 WIB
Komplotan pembobol alfamart di Tulungagung yang ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Komplotan pembobol alfamart di Tulungagung yang ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga warga Malang ditangkap Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung gegara kasus bobol minimarket dengan modus jebol tembok. Total ada dua Alfamart di Tulungagung dibobol komplotan ini dengan kerugian capai puluhan juta.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, peristiwa pembobolan Alfamart terjadi pada Selasa 2 Februari di Alfamart Doroampel dan Jumat 6 Maret 2026 di Alfamart Ringinpitu. Pelaku membobol minimarket dengan cara menjebol tembok.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Satreskrim Polres Tulungagung bergerak cepat untuk melakukan identifikasi pelaku bobol minimarket. Alhasil, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Malang.

"Tiga pelaku asal Malang yang diamankan berinisial GI (56), S (61) dan R (51)," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya pelaku berkeliling mencari sasaran minimarket yang kondisinya sepi. Khusunya, mencari lokasi tembok minimarket yang berada di samping atau belakang bangunan.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku merusak tembok untuk menjadi jalan masuk mengambil barang-barang jualan," terangnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai, rokok berbagai merek dan perhiasan emas. Selain itu polisi juga menemukan palu, obeng, bor manual, linggis, gergaji dan mobil Toyota Avanza 2017 yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

"Dua pelaku berinisal GI dan S merupakan residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2025 di Tulungagung dengan modus yang sama," jelasnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Tulungagung. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun karena telah melakukan pembobolan minimarket di Tulungagung," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.