Senin, 22 Jun 2026 20:42 WIB

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Ini Penjelasaan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani. (Foto: Tangkap layar video Kejaksaan Agung)
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani. (Foto: Tangkap layar video Kejaksaan Agung)

jatimnow.com – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan yang sebelumnya diamankan tim dari Kejaksaan Agung resmi dicopot dari jabatannya. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa pencopotan jabatan merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga integritas institusi. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak mentoleransi adanya dugaan pelanggaran oleh jajarannya.

Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reda, Kamis (2/4/2026).

Reda memastikan, proses klarifikasi dan pendalaman masih terus dilakukan oleh tim pengamanan sumber daya organisasi. Kejagung memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara yang bersangkutan.

Reda menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Pihaknya meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Kepala Dinas ESDM Ditahan Kejati Jatim, Ini Reaksi Khofifah

Hingga kini, Kejagung belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan, namun memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Reda menjelaskan, terdapat sedikitnya dua laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. Namun hingga kini, pihaknya masih melakukan verifikasi kebenaran laporan melalui mekanisme kerja intelijen yang bersifat tertutup.

Ia menambahkan, dalam mekanisme penanganan pengaduan terhadap aparat penegak hukum, intelijen Kejaksaan melakukan klarifikasi secara senyap dengan pendekatan pengumpulan bukti awal, termasuk penelusuran pertemuan, rekaman CCTV, hingga keterangan pihak terkait.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Reda menegaskan bahwa setiap laporan terhadap jaksa yang terbukti memiliki unsur pelanggaran berat seperti suap atau pemerasan dapat diproses hingga ranah pidana.

“Kalau terkait penerimaan suap atau pemerasan dan terbukti dengan dua alat bukti yang sah, bisa langsung diteruskan untuk proses pidana,” katanya.

Sebaliknya, jika bukti belum cukup untuk pidana namun terdapat pelanggaran perilaku, maka perkara akan dilimpahkan ke bidang pengawasan internal untuk proses etik.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.