Jumat, 19 Jun 2026 01:21 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Pemerintah: Gaji hingga Cuti Tak Dikurangi

  • Penulis : Yanuar D
  • | Rabu, 01 Apr 2026 18:50 WIB
Ilustrasi WFH. (Foto: Ian Harber/Unsplash)
Ilustrasi WFH. (Foto: Ian Harber/Unsplash)

jatimnow.com - Pemerintah mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk ikut menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini merupakan bagian dari Transformasi Budaya Kerja yang diberlakukan pemerintah mulai 1 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan surat edaran untuk menyampaikan imbauan tersebut. Penerapan WFH dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Baca Juga: Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi

"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan Work From Home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Yassierli menambahkan, penerapan WFH tidak boleh melanggar hak-hak pekerja seperti gaji hingga cuti.

"Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," ujarnya.

Di sisi lain, para pekerja juga tetap harus menjalankan tugas dan kewajiban. Penerapan WFH tidak mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

"Pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan memastikan produktivitas serta kualitas layanan tetap terjaga," ucap Yassierli.

Baca Juga: WFH Hari Pertama Lancar, Pemkot Kediri Imbau ASN Tetap Disiplin dan Berintegritas

Anggota Lembaha Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Carlos Rajagukguk, pada kesempatan yang sama menekankan bahwa surat edaran Menaker telah menjamin hak-hak pekerja dalam penerapan WFH 1 hari dalam seminggu.

"Kami menegaskan bahwa kekhawatiran seperti ‘no work no pay’ dalam skema WFH tidak relevan, karena hak pekerja tetap dijamin dalam surat edaran ini," tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungannya atas langkah pemerintah merespons cepat dinamika global melalui Transformasi Budaya Kerja.

Baca Juga: Pemkot Kediri Terapkan WFH 40 Persen Bagi ASN, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Pihaknya optimistis Transformasi Budaya Kerja dapat berdampak positif untuk semua pihak. Produktivitas dapat ditingkatkan, budaya kerja efektif, dan menghasilkan penghematan energi.

"Kami berharap Transformasi Budaya Kerja Nasional ini dapat memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tutupnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah ditetapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026. Pola kerja ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas sebagai bagian dari upaya perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan sekaligus hemat energi.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.