Kamis, 18 Jun 2026 17:54 WIB

Pemkot Kediri Terapkan WFH 40 Persen Bagi ASN, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

  • Penulis : Yanuar D
  • | Senin, 13 Apr 2026 19:00 WIB
ASN Pemerintah Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
ASN Pemerintah Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 17 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada tiga regulasi utama yaitu SE MenPAN-RB No. 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, SE Menteri Dalam Negeri No. 3349/SJ Tahun 2026 Tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan SE Walikota Kediri Nomor 800/W.106 /419.203 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Tujuan kebijakan ini ialah efisiensi penggunaan energi serta optimalisasi kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: 1.000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Pembentukan Karakter Generasi Muda

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yunita Hartutiningsih saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam implementasinya tidak semua OPD melaksanakan WFH. OPD yang bersifat pelayanan publik langsung seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan, penyelamatan dan layanan administratif tetap harus optimal dan melaksanakan WFO.

“Sesuai SE Walikota Kediri pelaksanaannya nanti dengan komposisi 60% WFO dan 40% WFH agar produktifitas kinerja tidak terganggu. Kita juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk mengembangkan presensi berbasis android yang bernama SuperApps,” jelasnya.

Adapun mekanisme pelaksanaannya yaitu ASN yang melaksanakan WFH pada hari Jumat harus melakukan absensi 3 Kali Check-log. Yaitu pagi mulai pukul 06.30 – 07.00 WIB, siang pukul 11.00 – 11.30 WIB dan sore atau pulang pukul 14.30 – 16.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri

“Mereka harus melakukan absensi di waktu tersebut. Jika melewatkan salah satu sesi, maka pegawai dianggap tidak bekerja pada hari tersebut dan akan ada sanksi yang merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” tegasnya.

Di samping itu, ASN juga wajib melaporkan aktivitas kerja melalui sistem Pusday yang dipantau langsung oleh atasan masing-masing. Yunita menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dari rumah dengan produktivitas yang tetap terjaga.

“Tidak ada toleransi alasan kelalaian seperti lupa absen atau hambatan fisik seperti ban bocor, motor rusak karena bekerja dari rumah. Ibu Wali Kota beserta Kepala OPD sewaktu-waktu juga akan melakukan sidak secara acak langsung ke rumah pegawai yang sedang WFH,” terangnya.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026

Yunita menambahkan, sebagai bahan evaluasi berkala BKPSDM, Kepala OPD diwajibkan melaporkan pelaksanaan WFH di instansinya setiap akhir bulan. Komponen Evaluasi meliputi penggunaan air, penggunaan listrik, efisiensi BBM (kendaraan dinas dan pribadi), perjalanan dinas dan tingkat kehadiran atau disiplin pegawai.  Dirinya berharap kebijakan ini dapat mengurangi mobilitas dan penggunaan listrik kantor, tanpa menurunkan produktivitas kinerja.

“Harapan Pemerintah Kota Kediri adalah tercapainya kerja yang fleksibel tanpa mengganggu produktivitas dan disiplin. Integritas pegawai sangat dibutuhkan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun bekerja dari rumah,” pesannya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.