Tunggu Surat Edaran Resmi, Pemkab Tulungagung Belum Putuskan Pelaksanaan WFH
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 27 Mar 2026 10:59 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar kebijakan penerapan Work From Home (WFH). Meski Pemprov Jatim sendiri telah memberlakukan WFH kepada ASN setiap hari Rabu, namun Pemkab Tulungagung memilih untuk menunggu surat edaran atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa belum diterapkannya WFH lantaran belum adanya surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Kita masih menunggu surat edaran baik dari Kemenpan maupun Kementerian Dalam Negeri. Selama surat edaran belum ada, kita belum punya pedoman sebagai dasar untuk melaksanakan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Dengan belum adanya regulasi tersebut, aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung masih berjalan normal tanpa perubahan jam kerja. Pemerintah daerah memilih berhati-hati agar setiap kebijakan yang diambil tetap memiliki landasan hukum yang jelas.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Soeroto menambahkan, jika nantinya surat edaran dari Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Dalam Negeri telah diterbitkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas teknis pelaksanaan WFH.
“Nanti kalau surat edaran sudah turun, akan kita koordinasikan dengan OPD terkait, bagian hukum, inspektorat, BKPSDM, organisasi, dan asisten. Hasilnya akan kita laporkan kepada Bupati sebagai bahan telaah untuk menentukan kebijakan,” jelasnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Terkait wacana alternatif penghematan energi seperti penggunaan sepeda ontel atau berjalan kaki ke kantor, Soeroto menyebut hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sesuai kebutuhan daerah.
“Kita lihat nanti apakah memang diperlukan atau tidak. Kalau bersepeda atau jalan kaki itu kan bagus juga untuk kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Bramanta