Sabtu, 13 Jun 2026 03:15 WIB

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Komitmen Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

  • Penulis :
  • | Jumat, 06 Feb 2026 18:10 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Endang Kartika Sari menjelaskan soal kelanjutan Alun-Alun Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Endang Kartika Sari menjelaskan soal kelanjutan Alun-Alun Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung  Republik Indonesia terkait sengketa proyek Alun-Alun, Pemerintah Kota Kediri menyatakan kesiapannya untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian pembangunan RTH Alun-Alun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Endang Kartika Sari menjelaskan bahwa tak lama setelah putusan MA terbit, pihaknya langsung mengundang kontraktor Surya Grha Utama-KSO dalam rapat koordinasi untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kota Kediri Sepi Peminat, Sistem Asrama Jadi Kendala

Dari hasil koordinasi, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan putusan MA. Selain itu, disepakati pula pembongkaran pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk kemudian dibangun kembali sesuai hasil asesmen tim ahli yang disepakati bersama.

Sedangkan terkait putusan arbitrase yang tidak mencantumkan nilai pembayaran progress pekerjaan, Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat berinisiatif mengajukan permohonan reviu atas pembayaran paket pekerjaan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Didalam keputusan arbitrase tidak disebutkan berapa nilai yang harus dibayar. Oleh karena itu Pemerintah Kota Kediri mengajukan permohonan kepada BPKP untuk melakukan audit atau reviu pembayaran tersebut," jelasnya.

Sebelum BPKP melakukan audit, diterangkan Endang kedua belah pihak telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesediaan menerima hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya untuk mendukung proses tersebut, kedua pihak menunjuk tenaga ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur untuk melakukan asesmen teknis mutu dan volume pekerjaan.

Baca Juga: Antisipasi Macet Saat CFN 6 Juni, Stasiun Kediri Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

Hasil reviu BPKP Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil audit pembayaran senilai Rp 6,6 milyar. Sementara itu pihak kontraktor mengajukan pembayaran sebesar Rp 16 milyar. Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan hitungan antara hasil asesmen tenaga ahli yang dikuatkan oleh reviu BPKP dengan klaim dari pihak kontraktor.

Dalam kesempatan tersebut Endang menegaskan, Alun-Alun Kota Kediri merupakan ikon kota yang pembangunannya harus dilakukan dengan komitmen pengerjaan sesuai kualitas struktur dan aristektur yang baik.

"Pada bulan Januari lalu, Dinas PUPR telah menyampaikan surat penawaran pembayaran kepada Surya Grha Utama-KSO, namun penawaran tersebut ditolak oleh pihak kontraktor," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Edukasi Pemilik Kos, Wajib Berizin dan Larang Sewa Jam-jaman

Endang menambahkan, pembangunan RTH Alun-Alun harus segera diselesaikan. Untuk itu, apabila tidak tercapai kesepakatan maka Pemerintah Kota Kediri berencana menempuh langkah konsinyasi serta mengajukan permohonan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait langkah selanjutnya. Hari Selasa (3/2), DPUPR juga telah bersurat kepada Pengadilan Negeri tentang pemberitahuan kesediaan melaksanakan putusan MA.

Di akhir pernyataan, Endang sekaligus memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Kediri agar pembangunan ruang publik yang sudah lama dinantikan ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan.

"Kami harus patuh terhadap hukum dan melalui seluruh tahapan yang ada. Target kami, pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri dapat diselesaikan tahun ini," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.