Jumat, 19 Jun 2026 06:26 WIB

178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya

  • Penulis :
  • | Selasa, 13 Jan 2026 09:40 WIB
Foto: Sekretaris PTSL Tim 4, Kantah Kabupaten Tulungagung, Arif Rahman Hakim (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Sekretaris PTSL Tim 4, Kantah Kabupaten Tulungagung, Arif Rahman Hakim (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulungagung menemukan 715 bidang tanah yang belum miliki sertitikat wakaf berdasarkan sensus yang dilakukan. Adapun sasaran sensus meliputi musala, masjid hingga madrasah.

Sekretaris PTSL Tim 4, Kantah Kabupaten Tulungagung, Arif Rahman Hakim mengatakan, berdasarkan data jumlah tanah wakaf yang sudah memiliki sertifikat di Tulungagung mencapai 3.434 bidang. Pada tahun 2025, kantor wilayah memerintahkan untuk melakukan sensus wakaf.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Sensus wakaf menyasar masjid, musala, madrasah dan pondok pesantren yang memiliki sertifikat," ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Hasil sensus wakaf tahun 2025, ditemukan sebanyak 715 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Dimana 537 bidang tanah dinyatakan memenuhi syarat dan dapat didaftarkan sertifikasi wakaf.

"Sedangkan ada 178 bidang tanah wakaf yang tidak dapat diproses karena terkendala alas hak yang tidak mendukung atau karena pemilik tanah tidak berniat mewakafkan," terangnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Arif menjelaskan, pada tahun 2024 hingga 2025 total berkas pendaftaran sertifikasi tanah wakaf di Tulungagung mencapai 448 bidang. 352 bidang sudah diproses dan menerima sertifikat tanah.

"Sisa 89 berkas yang belum selesai. Karena ada beberapa kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi," jelasnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Menurut Arif, dari hasil sensus ada 715 bidang tanah wakaf yang memenuhi syarat. Namun, ada beberapa tanah wakaf yang harusnya dapat didaftarakan, tapi belum dilakukan.

"Beberapa tanah wakaf yang bisa didaftarkan belum memasukan berkas ke kami," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.