Jumat, 12 Jun 2026 06:36 WIB

Anggota DPRD Jember Laporkan Oknum Pengacara Karena Lakukan Hal Ini

  • Penulis : Sugianto
  • | Senin, 01 Des 2025 14:30 WIB
Foto: Anggota DPRD Jember saat melaporkan pengacara ke polisi. (Ali/jatimnow.com)
Foto: Anggota DPRD Jember saat melaporkan pengacara ke polisi. (Ali/jatimnow.com)

jatimnow.com-Tujuh anggota DPRD Jember resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial K ke Polres Jember. Oknum tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mengatakan laporan itu berawal dari video yang beredar pasca inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah saluran irigasi di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, yang dilakukan sejumlah anggota dewan dari Komisi B dan Komisi C. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aliran air di area persawahan yang diduga tersumbat akibat pembangunan perumahan. Mereka melewati kawasan perumahan Rengganis 2.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

“Memang kami melewati area perumahan karena tidak ada akses lain menuju lokasi. Setelah ada perumahan itu, saluran air tertutup. Saat hujan, kami juga berteduh di lingkungan perumahan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

David menegaskan, sidak itu bukan untuk memeriksa perumahan sebagaimana dituduhkan dalam video yang beredar. Namun setelah pelaksanaan sidak selesai beredar video yang menarasikan anggota DPRD melakukan sidak ke perumahan dan tidak melalui prosedur yang tepat. Video itu dibarengi pernyataan kuasa hukum perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya yang dianggap merendahkan martabat mereka.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

“Kami tidak bermaksud melakukan sidak perumahan. Ini yang harus diklarifikasi. Setelah pulang, muncul video yang menyatakan kami sidak tanpa prosedur dan tanpa surat,” lanjutnya.

Hal yang dirasa menyakitkan oknum pengacara tersebut menyebut para anggota DPRD seperti maling da tidak punya surat izin. David menyayangkan pernyataan tersebut, mengingat tugas dan fungsi DPRD yang memiliki hak melakukan pengawasan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fungsi irigasi. Sebagai respons, DPRD Jember kemudian mengundang berbagai pihak untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), mulai dari HIPPA, Dinas PU Bina Marga dan SDA, kelompok tani, hingga pihak pengembang. Namun, pihak pengembang yang bersangkutan disebut tidak hadir.

Baca Juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi

“Kami anggap dia tidak berani memberikan klarifikasi. Akhirnya kami melaporkan ke Polres Jember atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE,” imbuhnya.

Tujuh anggota DPRD Jember menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Laporan resmi telah dimasukkan ke Polres Jember pada Jumat (28/11/2025). Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Pihak DPRD berharap masalah ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pernyataan yang merendahkan lembaga dan tugas konstitusional para wakil rakyat.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.