Kamis, 18 Jun 2026 03:56 WIB

Bawa Kabur Uang Penjualan 9 Unit Mobil, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

  • Penulis :
  • | Sabtu, 22 Nov 2025 11:03 WIB
Foto: Tersangka saat dijebloskan ke tahanan Polres Tulunagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Tersangka saat dijebloskan ke tahanan Polres Tulunagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com–Seorang pria di Tulungagung diamankan Satreskrim Polres setempat. Pria berinisial ASA, warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan ini ditangkap setelah terbukti membawa kabur uang penjualan 9 unit mobil. Tersangka selama ini bekerja sebagai makelar mobil. Namun uang hasil penjualan mobil tidak diserahkan dan dibawa kabur. Total jumlah uang yang dibawa kabur tersangka mencapai Rp864 juta.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan aksi ini dilakukan oleh tersangka sejak bulan Februari lalu. Tersangka mendatangi sebuah showroom mobil yang ada di wilayah Kecamatan Ngantru untuk mengajak kerjasama. Pemilik showroom setuju dan menyerahkan 9 unit mobil untuk dijual tersangka. Namun setelah mobil laku uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban. Merasa tertipu korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu (5/11/2025) lalu. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain buku tabungan, ATM, handphone, rekening koran, surat pernyataan, kuitansi serta bukti transfer pembayaran mobil. Dari hasil pemeriksaan uang hasil penjualan mobil digunakannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp864 juta" ungkapnya.

Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ryo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

“Satreskrim Polres Tulungagung berkomitmen memberikan kepastian hukum secara profesional. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi jual beli melalui perantara", pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.