BPJS Ketenagakerjaan Gresik dan DPMD Gelar Sinkronisasi Data Bersama 300 Sekdes
- Penulis : Sahlul Fahmi
- | Jumat, 26 Sep 2025 09:15 WIB
jatimnow.com-Ratusan aparatur desa dari berbagai kecamatan mengikuti kegiatan sinkronisasi data yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik.
Dalam acara yang digelar di Kantor Pemkab Gresik dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Gresik dan sekitar 300 sekretaris desa (sekdes) dan aparatur desa.
Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Acara ini bertujuan untuk membangun sinergi dan keselarasan data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPMD. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi aparatur desa, pengelola BUMDes, BPD, hingga kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Selain validasi data, kegiatan ini juga jadi momentum untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan data yang akurat, kebijakan yang dibuat pun lebih tepat sasaran, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat desa yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah
“Melalui sinkronisasi data ini, kami ingin memastikan perlindungan tenaga kerja di desa bisa lebih merata. Data yang valid menjadi kunci agar kebijakan tepat sasaran. Dengan sinergi bersama DPMD, kami optimistis cakupan kepesertaan akan semakin luas dan perlindungan sosial bagi masyarakat desa bisa benar-benar terwujud,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, melalui press release, Kamis (25/9/2025).
Editor : Bramanta