Jumat, 19 Jun 2026 10:10 WIB

Karyawan MNC Ungkap Dugaan Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar di Koran Sindo

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 16 Sep 2025 16:28 WIB
Sidang sengketa PHK sepihak PT MNI (Koran Sindo) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (16/7/2025). (Foto/JatimNow.com)
Sidang sengketa PHK sepihak PT MNI (Koran Sindo) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (16/7/2025). (Foto/JatimNow.com)

jatimnow.com - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT MNI (Koran Sindo) memasuki babak baru. Dalam sidang sengketa PHK sepihak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terungkap dugaan fraud pada Dana Pensiun Bimantara (Danapera) senilai Rp9 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan oleh saksi dari karyawan MNC Group dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mochamad Arief Adikusumo, Selasa (16/7/2025). Sidang ini diajukan oleh Jaelani AM dan Yorri Farli sebagai Penggugat.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Sabir, salah satu saksi yang dihadirkan, menjelaskan kronologi PHK sepihak MNC yang dilakukan tanpa pemberitahuan tertulis dan dinilai sewenang-wenang. Menurutnya, pada 17 April 2023, seluruh karyawan PT MNI dikumpulkan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Indra Mamlukat, Head of HRD MNC Group saat itu.

Dalam pertemuan tersebut, Indra menyampaikan rencana penutupan operasional Koran Sindo dengan alasan efisiensi karena adanya kerugian. Saat itulah, Indra mengungkapkan adanya fraud pada Danapera, di mana sebagian gaji karyawan dipotong untuk uang pensiun.

"Bapak Indra Mamlukat menjelaskan ada fraud di Danapera, nilainya Rp9 miliar," ujar Sabir.

Setelah pertemuan tersebut, karyawan berembuk dan menyepakati petisi yang menolak PHK karena dianggap tidak ada alasan yang jelas. Namun, manajemen tetap melanjutkan proses PHK dengan memanggil satu per satu karyawan untuk "negosiasi".

Masing-masing karyawan ditawari kompensasi dengan jumlah bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp90 juta, tanpa penjelasan rinci mengenai komponen kompensasi tersebut.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Baru pada negosiasi itulah karyawan diberikan surat PHK. Itu pun bagi yang menerima tawaran perusahaan. Bagi yang menolak atau pikir-pikir, surat PHK tidak diberikan," terang Sabir.

Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum Penggugat, mengatakan bahwa keterangan saksi dalam sidang hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang menimpa karyawan PT MNI.

"Keterangan saksi memperkuat argumen gugatan yang kami ajukan," kata dia.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Kasus ini masih terus bergulir di pengadilan dan akan menjadi perhatian publik, mengingat implikasinya terhadap hak-hak karyawan dan dugaan pelanggaran hukum yang serius.

Sebagaimana diketahui, Fraud dana pensiun adalah segala bentuk tindakan penyimpangan atau pembiaran yang disengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi dana pensiun, yang mengakibatkan kerugian bagi dana pensiun, peserta, atau pihak lain, serta keuntungan bagi pelaku fraud atau pihak lain.

Fraud dapat berupa korupsi, penyalahgunaan aset, atau investasi yang tidak prudent yang dapat merugikan dana pensiun dalam jangka panjang.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.