Kamis, 11 Jun 2026 11:43 WIB

Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Siswi SMP

  • Penulis :
  • | Sabtu, 13 Sep 2025 10:10 WIB
Foto: Tersangka saat ditahan di Lapas Tulungagung (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Tersangka saat ditahan di Lapas Tulungagung (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com–Seorang kakek di Tulungagung ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. Tersangka berinisial S (73) warga Kecamatan Gondang. Tersangka tega melakukan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP. Dari hasil pemeriksaan tersangka telah mencabuli korban sebanyak 4 kali.

Kasihumas Polres Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mendapat laporan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban. Awalnya, keluarga menanyakan langsung kepada pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Pelaku mengakui telah melakukan tindakan cabul sebanyak tiga kali dan persetubuhan sebanyak satu kali terhadap korban. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti.

"Mendengar pengakuan pelaku pihak keluarga lalu melaporkan perbuatanna ke pihak berwajib," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan modus aksi bejat ini dengan meminta korban untuk memijitnya. Setelah itu tersangka memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya.

“Jadi modus operandi Pelaku melakukan persetubuhan berawal memijat korban, lalu melakukan tindakan cabul kepada korban", tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Polres Tulungagung mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan seksual.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak. Pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan”, pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.