Rabu, 17 Jun 2026 19:58 WIB

Gawat! Bayi Malang Terancam Mikroplastik di Feses 14 Kali Lipat

Aktivis lingkungan aksi teatrikal di depan Balaikota Malang,  Rabu (13/8/2025). Foto: Ecoton for JatimNow.com
Aktivis lingkungan aksi teatrikal di depan Balaikota Malang, Rabu (13/8/2025). Foto: Ecoton for JatimNow.com

jatimnow.com - Aksi teatrikal mewarnai depan Balaikota Malang, saat sekelompok aktivis lingkungan dari berbagai organisasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pembatasan Plastik Sekali Pakai.

Desakan tersebut muncul di tengah temuan mengkhawatirkan terkait kontaminasi mikroplastik yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama bayi dan ibu hamil.

Baca Juga: Siswa SMPN 58 Surabaya Temukan Partikel Plastik di Air dan Udara

Aksi yang diikuti oleh 20 orang ini merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi Kota Malang yang dinilai darurat sampah plastik.

Tim peneliti Ecoton menemukan bahwa buruknya tata kelola sampah dan tidak adanya regulasi yang mengatur pengurangan plastik menyebabkan sampah menumpuk di Sungai Brantas.

"Hasil pantauan kami di bendungan Sengguruh menemukan 78% sampah didominasi oleh plastik sekali pakai seperti kresek yang bercampur dengan sampah-sampah rumah tangga," ujar Manuel Marsahata Togi Sidabutar, Peneliti dari Aksibiroe Universitas Brawijaya, Rabu (13/8/2025).

Kondisi ini, kata dia, bukan hanya mengganggu ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko kontaminasi mikroplastik bagi kesehatan manusia.

Temuan yang lebih mencengangkan adalah kandungan mikroplastik pada feses bayi yang 14,3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan manusia dewasa. Bahkan, pada darah ibu hamil ditemukan 8.176 partikel mikroplastik per gram.

Aktivis lingkungan aksi teatrikal di depan Balaikota Malang,  Rabu (13/8/2025). Foto: Ecoton for JatimNow.comAktivis lingkungan aksi teatrikal di depan Balaikota Malang, Rabu (13/8/2025). Foto: Ecoton for JatimNow.com

Kepala laboratorium mikroplastik Ecoton, Rafika, mengungkapkan bahwa konsumsi mikroplastik meningkatkan risiko kanker, gangguan pernapasan, penyakit usus, serta infertilitas pada pria dan wanita.

Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Stop Buang Popok ke Kali Tebu, Ini Bahayanya

"Mikroplastik juga diketahui memicu peradangan yang merupakan kondisi awal dari kanker dan kemungkinan mengganggu kerja antibiotik," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Selamatkan Malang Bebas Plastik, Alaika Rahmatullah, menegaskan bahwa Pemkot Malang harus segera membentuk Perda yang mengatur pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera membentuk peraturan daerah yang mengatur secara jelas pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dengan mekanisme pengawasan, insentif, dan sanksi yang tegas. Langkah ini mendesak dilakukan demi melindungi kualitas lingkungan, kesehatan warga, dan masa depan Kota Malang yang berkelanjutan," tegas Alaika.

Para aktivis juga mengirimkan pesan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang tengah menghadiri perundingan INC-5.2 di Jenewa, Swiss.

Mereka menuntut pemerintah Indonesia memperjuangkan aturan global yang mengikat terkait larangan bahan kimia berbahaya dalam kemasan plastik makanan.

Baca Juga: Wadah Organik dan Refill Jadi Solusi Saat Harga Plastik Melambung

Untuk mengatasi krisis sampah plastik dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi mendatang, para aktivis menyampaikan tiga tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Malang.

Pertama, mereka meminta Pemkot segera menerbitkan peraturan daerah atau peraturan wali kota yang secara tegas mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, disertai dengan penerapan sanksi bagi pelaku usaha yang masih menggunakan kemasan plastik konvensional dan dukungan penuh terhadap sistem guna ulang.

Kedua, mereka menuntut adanya pelabelan yang jelas pada kemasan plastik dan makanan terkait kandungan bahan kimia berbahaya, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari paparan zat-zat beracun.

Ketiga, para aktivis mendesak Pemkot untuk melakukan pemerataan pelayanan persampahan, dengan menyediakan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat sampah terpilah di setiap kelurahan, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari sumbernya.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.