Minggu, 14 Jun 2026 18:41 WIB

Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

  • Penulis :
  • | Selasa, 03 Jun 2025 15:30 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat menandatangani payung hukum Koperasi Merah Putih (foto: Kanwil Kemenkum for jatimnow.com)
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto saat menandatangani payung hukum Koperasi Merah Putih (foto: Kanwil Kemenkum for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah mendapatkan surat selesai harmonisasi raperkada tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) dari Kanwil Kemenkum Jatim.

Dengan selesainya rapat pengharmonisasian ini, maka pemerintah kabupaten/kota dapat segera melanjutkan ke tahapan penyusunan rancangan peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Hal itu disampaikan Haris usai memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) secara serentak se-Jawa Timur, Selasa (3/6/2025).

"Dan nantinya secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing daerah," tutur Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

Haris menyampaikan hal ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Dalam pelaksanaan kegiatan pengharmonisasian ini, pihaknya melaksanakannya sesuai dengan arah kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yaitu agar dilaksanakan percepatan.

"Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi dilakukan secara serentak karena draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri. Kanwil Kemenkum Jatim memastikan bahwa setiap draf telah disesuaikan dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah.

Dalam sesi penyampaian teknis, Haris menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya mengenai perlunya kejelasan dasar hukum yang digunakan dalam raperkada. 

Ia juga menekankan agar definisi istilah mengikuti undang-undang yang berlaku, serta penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah baku. Termasuk definisi terkait notaris yang sesuai dengan UU Jabatan Notaris.

Baca Juga: BEM Kediri Raya Dorong Penguatan Ekonomi Desa dan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

“Kami juga menyarankan penyempurnaan redaksi terhadap beberapa pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15, serta penyesuaian penyebutan ‘Gubernur’ menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ sesuai kewilayahan,” jelasnya.

Hasil dari kegiatan ini adalah seluruh raperkada KDMP dari 38 kabupaten/kota dinyatakan selesai tahapan harmonisasi. 

Maka pemerintah kabupaten/kota dapat segera melanjutkan ke tahapan penyusunan rancangan peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana pada saatnya nanti akan ditetapkan dan diundangkan. 

“Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi akan dilakukan hari ini juga,” ujar Haris.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Harap Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Harapan Prabowo

Ia berharap, langkah ini menjadi percepatan nyata dalam mendukung terbentuknya koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar kemandirian ekonomi. 

“Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yaitu menjadi simpul baru pertumbuhan nasional,” tutupnya.

 

Reporter: Kacong

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.