Kamis, 11 Jun 2026 18:20 WIB

2 Pengedar Sabu dalam Bungkus Permen Diringkus Polresta Sidoarjo

Para tersangka dan bukti sabu-sabu (SS) yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Para tersangka dan bukti sabu-sabu (SS) yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

jatimnow.com - 2 Pelaku pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menyimpan 15 poket sabu-sabu (SS). Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam bungkus bekas permen.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan tersangka warga Desa Kemangsen, Balongbendo berinisial MFR (19) dan warga Dusun Ngingas Barat Krian Sidoarjo MD (23) diamankan setelah menyimpan 15 poket SS dalam bungkus permen dengan berat kotor 7,59 gram.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Kami temukan sabu tersebut tersimpan dalam bungkus permen. Mereka sengaja menyimpannya dalam bungkus tersebut agar tidak dicurigai," ucapnya, Kamis (6/3/2025).

Ia melanjutkan, penangkapan terhadap 2 tersangka ini dilakukan Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di dalam kamar kos di Desa Kemangsen Balongbendo.

"Hasil penyidikan, keduanya mengaku hendak menjual kembali SS tersebut. Mereka mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial R alias Pak RT. Mereka terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram," jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka membeli dengan cara menghubungi R alias Pak RT ini, kemudian diminta mengambil secara ranjau. Mereka mengambil terakhir di semak-semak pinggir jalan di depan sebuah pabrik di kawasan Prambon, Sidoarjo.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

"Tersangka mengaku sudah beberapa kali membeli sabu tersebut. Mereka bekerja sama mengedarkan sabu tersebut," ujar Riki.

Riki menyampaikan, kedua tersangka ini mengaku setelah mengambil ranjauan SS, kemudian membawanya ke kos dengan membagi sabu menjadi 15 poket untuk dijual kembali. Namun, belum sampai terjual habis, sudah tertangkap polisi.

Tersangka MFR diketahui selama ini bekerja sebagai jukir, sementara MD bekerja di tempat pemotongan ayam. Ia mengaku menjual sabu untuk menambah penghasilannya.

Baca Juga: Selama Bulan Maret, Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba

"Mereka mendapat keuntungan Rp500 ribu setiap gram sabu yang berhasil dijual. Kemudian keuntungannya dibelikan SS lagi dan dibagi berdua," ungkapnya.

Selain menyita 15 poket SS, dua alat hisap sabu juga diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dari kos tersangka.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.