2 Pengedar Sabu dalam Bungkus Permen Diringkus Polresta Sidoarjo
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Kamis, 06 Mar 2025 15:21 WIB
jatimnow.com - 2 Pelaku pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menyimpan 15 poket sabu-sabu (SS). Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam bungkus bekas permen.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan tersangka warga Desa Kemangsen, Balongbendo berinisial MFR (19) dan warga Dusun Ngingas Barat Krian Sidoarjo MD (23) diamankan setelah menyimpan 15 poket SS dalam bungkus permen dengan berat kotor 7,59 gram.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Kami temukan sabu tersebut tersimpan dalam bungkus permen. Mereka sengaja menyimpannya dalam bungkus tersebut agar tidak dicurigai," ucapnya, Kamis (6/3/2025).
Ia melanjutkan, penangkapan terhadap 2 tersangka ini dilakukan Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di dalam kamar kos di Desa Kemangsen Balongbendo.
"Hasil penyidikan, keduanya mengaku hendak menjual kembali SS tersebut. Mereka mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial R alias Pak RT. Mereka terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram," jelasnya.
Lebih lanjut, tersangka membeli dengan cara menghubungi R alias Pak RT ini, kemudian diminta mengambil secara ranjau. Mereka mengambil terakhir di semak-semak pinggir jalan di depan sebuah pabrik di kawasan Prambon, Sidoarjo.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
"Tersangka mengaku sudah beberapa kali membeli sabu tersebut. Mereka bekerja sama mengedarkan sabu tersebut," ujar Riki.
Riki menyampaikan, kedua tersangka ini mengaku setelah mengambil ranjauan SS, kemudian membawanya ke kos dengan membagi sabu menjadi 15 poket untuk dijual kembali. Namun, belum sampai terjual habis, sudah tertangkap polisi.
Tersangka MFR diketahui selama ini bekerja sebagai jukir, sementara MD bekerja di tempat pemotongan ayam. Ia mengaku menjual sabu untuk menambah penghasilannya.
Baca Juga: Selama Bulan Maret, Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba
"Mereka mendapat keuntungan Rp500 ribu setiap gram sabu yang berhasil dijual. Kemudian keuntungannya dibelikan SS lagi dan dibagi berdua," ungkapnya.
Selain menyita 15 poket SS, dua alat hisap sabu juga diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dari kos tersangka.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-75806-2-pengedar-sabu-dalam-bungkus-permen-diringkus-polresta-sidoarjo