Kamis, 23 Jul 2026 09:34 WIB

Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Tersangka peredaran gelap narkotika yang diringkus Polres Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Tersangka peredaran gelap narkotika yang diringkus Polres Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com – Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang pria berinisial BK, warga Kecamatan Mantup, dibekuk petugas lantaran kedapatan mengedarkan puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersangka yang diketahui berstatus sebagai residivis ini berlangsung pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi meringkus BK tepat di depan rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mewakili Kasat Resnarkoba AKP Tulus Haryanto, mengonfirmasi keberhasilan operasi penindakan tersebut.

"Sesaat setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba langsung melakukan tindakan represif berupa pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap tersangka BK di depan rumah kontrakannya." jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang siap edar. Di antaranya 15 bungkus plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 50,79 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisi 4 butir pil ekstasi berlogo Moncler dengan berat kotor 2,30 gram. Selanjutnya 1 plastik klip berisi 5 butir pil ekstasi hijau berlogo Transformer dengan berat kotor 2,63 gram.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan alat pendukung berupa 1 unit timbangan digital, 1 skrop dari sedotan plastik, dan 5 bendel plastik klip kosong. Barang bujti yang diamankan selanjutnya adalah 1 kotak hitam, 1 tas selempang warna hijau, 1 tas hitam, serta 1 unit telepon genggam yang diduga kuat difungsikan untuk transaksi jual beli narkotika.

Lebih lanjut, Ipda Hamzaid mengungkapkan fakta bahwa BK bukanlah pemain baru dalam jaringan ini. Tersangka tercatat memiliki rekam jejak kelam di dunia peredaran narkotika tingkat provinsi.

"Faktanya, BK merupakan Residivis kasus yg sama yang ditangani Polda Jatim dan telah menjalani hukuman dari tahun 2022 sampai 2025." tutupnya.

Baca Juga: Sehari 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Lamongan, 2 Orang Tewas

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BK kini mendekam di tahanan Mapolres Lamongan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman.

Penyidik Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan intensif untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya bandar besar, jaringan, maupun pelaku lain yang menyuplai barang haram tersebut ke wilayah Lamongan.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.