Sabtu, 13 Jun 2026 03:53 WIB

Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya

Narapidana di Lapas Blitar saat hendak dipindahkan. (Foto: IG Lapas Blitar)
Narapidana di Lapas Blitar saat hendak dipindahkan. (Foto: IG Lapas Blitar)

jatimnow.com - Belasan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar dipindahkan ke Lapas Madiun. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.

Dalam beberapa waktu terakhir ini pihak Lapas kerap menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Selain itu pemindahan juga dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengatakan terdapat 14 narapidana yang dipindah ke Lapas Kelas I A Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama pemindahan dilakukan pada Sabtu (22/02/2025). Terdapat 13 narapidana yang dipindahkan di tahap ini. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada Minggu (23/02/2025). Sebayak 1 narapidana yang dipindah di tahap kedua.

"Untuk tahap pertama ada 13 orang yang dipindah. Delapan orang di Lapas Madiun dan 5 orang di Lapas Pemuda Madiun. Kemudian pada Minggu kembali kita pindahkan 1 orang lain," ujar Romi, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas penghuni Lapas serta untuk menjaga keamanan. Hal ini dikarenakan Lapas Blitar sering mendapatkan kiriman narkoba dari luar yang diduga dipesan oleh narapidana.

"Dalam dua bulan terakhir kami kerap mendapat teror kiriman obat keras berbahaya yang ditujukan untuk penghuni Lapas kasus narkoba. Untuk meminimalisir hal tersebut, kita pindahkan sejumlah narapidananya,” tandasnya.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Kapasitas blok tahanan narkoba di Lapas Blitar mencapai 140 orang. Saat ini blok tersebut dihuni oleh 170 warga binaan. Mayoritas narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang divonis minimal 6 tahun penjara. Melalui pemindahan ini diharapkan kondisi di Lapas Blitar lebih kondusif.

"Dengan pemindahan itu maka peredaran narkoba di dalam Lapas bisa terputus. Sekaligus mengurangi kapasitas penghuni,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.