Sabtu, 13 Jun 2026 00:25 WIB

Polemik SHM Pesisir Sumenep, DPRD Jatim: Jangan Nunggu Viral

  • Penulis :
  • | Sabtu, 25 Jan 2025 09:34 WIB
Nur Faizin. (Foto: Humas DPRD Jatim)
Nur Faizin. (Foto: Humas DPRD Jatim)

jatimnow.com - Kasus 20 hektare pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep yang sudah ada sertifikat hak milik (SHM) menjadi perhatian DPRD Jatim.

Anggota DPRD Jatim dapil Madura Nur Faizin mengaku, polemik yang terjadi di perairan Gersik Putih itu memang sudah berlangsung lama. Namun hingga kini tidak menemukan titik temu.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

Ia menilai, peran pemerintah dalam mengatasi persoalan yang menimpa masyarakat Gersik Putih lamban, sehingga permasalahan terjadi berlarut-larut.

"Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi tersebut, bahkan petinggi NU setempat juga sempat turun tangan untuk melakukan mediasi. Kan kasian, lebih cepat masyaikh-masyaikh NU ketimbang pemerintahnya sendiri," kata politisi PKB ini, Jumat (24/1/2025).

Politisi yang kini duduk di komisi C ini pun mendorong pemerintah memiliki iniatif melakukan mitigasi mencegah polemik terjadi.

"Jangan nunggu viral dulu baru bergerak. Ini tidak baik," tegas Nur Faizin.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter

Ia pun meminta pemerintah segera turun tangan menengahi konflik tersebut, menelusuri pangkal permasalahan. Pasalnya, hal itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Pihaknya pun mendengar kabar bahwa Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan turun ke daerah tersebut.

"Jika KKP turun, kedua belah pihak harus sama-sama dipanggil, dimediasi, tentukan akar permasalahannya beserta solusinya," ujarnya.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Menurut Nur Faizin, investasi untuk pengembangan perekonomian itu baik. Namun harus dengan catatan tidaklah merugikan masyarakat sekitar apalagi memutus tempat mata pencaharian mereka.

"Harus dipikirkan betul jika ada rencana seperti reklamasi untuk tambak garam di Gresik Putih ini. Pertimbangkan mudharat dan maslahahnya, seperti kaidah fiqh Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih (menolak kemudharatan lebih utama ketimbang mewujudkan kemaslahatan)," pungkas dia.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.