Jumat, 19 Jun 2026 09:19 WIB

Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta

Ibu Ronald Tannur saat digelandang dari Kejati Jatim di Surabaya (foto: Munir/jatimnow.com)
Ibu Ronald Tannur saat digelandang dari Kejati Jatim di Surabaya (foto: Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tahanan Meirizka Widjaja, ibu kandung dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta. Kasusnya diambil alih langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemindahan penahanan tersangka Meirizka Widjaja ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan kasus dugaan suap tiga hakim korup yang menangani perkara Ronald Tannur.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa Meirizka diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG177. 

"Pemindahan ini berdasarkan surat perintah pemindahan tahanan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, nomor prin-13/F.2/Fd.2/11/2024," kata Mia, Kamis (14/11/2024). 

Meirizka dijadwalkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAMPidsus dalam kasus suap dengan tersangka Lisa Rachmat (pengacara Ronald Tannur), Zarof Ricar (mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung), serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.

Kejati Jawa Timur pun menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor PRINT-1668/M.5/Fd.1/11/2024 untuk pengawalan terhadap tersangka Meirizka Widjaja pada saat pemindahan. 

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

"Pemindahan ini juga untuk mempercepat proses penyidikan dan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Surabaya. Oleh karena itu, kami melakukan pengawalan ketat untuk keamanan tersangka," tandas Mia.

Sebelumnya, Meirizka Widjaja resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/11/2024) malam. 

Ibu kandung terdakwa Ronald Tannur tersebut langsung ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Meirizka diduga kuat berkomplot dengan Lisa Rahmat (pengacara Ronald) menyuap ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang tersangka perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Selain, Meirizka sebelumnya ketiga hakim korup Pengadilan Negeri Surabaya sudah terlebih dahulu terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan atas kasus suap Zarof Ricar (mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung). 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.