Sabtu, 13 Jun 2026 02:19 WIB

Ronald Tannur Ditahan di Rutan Medaeng, Begini Tampang Terbarunya

Kondisi Ronald Tannur saat ini (Foto: Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Kondisi Ronald Tannur saat ini (Foto: Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Terpidana Gregorius Ronald Tannur ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tampang terbarunya nampak pelontos pada bagian kepala, lengkap dengan kacamata, Ronald nampak mengenakan kaos yang sama saat diantar ke Rutan, kemarin.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono beralasan, penempatan Ronald di rutan karena dia masih dalam proses penyidikan perkara dugaan gratifisikasi ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

"Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10/2024).

Heni menjelaskan, Ronald masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Menurut jaksa, RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” katanya.

Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika RT memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain. 

Baca Juga: Rumah Dieksekusi PN Surabaya, Pemilik Tempuh Dua Jalur Hukum Sekaligus

"Waktunya (ditahan di rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

Tampang Ronald Tannur saat diantar ke Rutan Medaeng kemarin (Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)Tampang Ronald Tannur saat diantar ke Rutan Medaeng kemarin (Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima Ronald berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

Baca Juga: Gugatan Pada Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat Dinilai Potensi Langgar HAM

"RT tiba pukul 19.30 WIB [minggu (27/10)] dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

Ronald ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3. 

"Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.