Kamis, 18 Jun 2026 23:48 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung

  • Penulis : Gerhana
  • | Jumat, 27 Sep 2024 11:05 WIB
Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan pemasok ganja di wilayah Jawa Timur berinisial YN (28). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan pemasok ganja di wilayah Jawa Timur berinisial YN (28). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan pemasok ganja di wilayah Jawa Timur berinisial YN (28). Barang bukti (BB) yang diamankan berupa ganja seberat 37.153 gram atau setara 37,1 kilogram.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka YN diamankan bersama FMI (kurir) di depan rumah di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung pada 16 September 2024 saat akan transaksi.

Baca Juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

YN sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengembangan penangkapan kurir ganja 42 kilogram berinisial MAN di Pintu Tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada 4 April 2024 lalu.

"Yang bersangkutan (YN) merupakan DPO pengungkapan kasus sebelumnya yang pernah rekan-rekan liput terkait tentang pengungkapan sebelum lebaran pada saat di bis di salah satu wilayah di Jawa Timur," kata Kombes BuHer sapaan akrabnya, Kamis (26/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, untuk pengendali YN berasal dari Pulau Sumatera. Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Untuk pengendali masih dalam pengembangan. Untuk anggota masih terus melakukan pengejaran," katanya.

Baca Juga: Kuras Pertalite Pakai Barcode Bodong, Pegawai SPBU di Malang Diringkus Polisi

Dijelaskannya, bahwa YN sebagai pemasok ganja dan mempekerjakan kurir-kurir. Polisi sempat melakukan pengejaran YN ke Trenggalek sebelum ditangkap di Tulungagung.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota beserta jajaran polsek dalam hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini mengungkap sebanyak 22 kasus dengan 31 tersangka yang diamankan. Pengungkapan ini berlangsung dari tanggal 11-22 September 2024 atau sekitar 12 hari.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus lainnya yakni sabu seberat 1.251,3 gram atau setara dengan 1,25 kilogram. Kemudian, ekstasi seberat 89 butir dan obat-obat berbahaya lainnya jenis pil dobel L seberat 151.194 butir.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Kasus Yai Mim di Malang: Tersangka Wafat, Polisi Terbitkan SP3

"Yang ketiga, selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dapat menyelamatkan sebanyak 27.743 jiwa," jelasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.