Rabu, 17 Jun 2026 17:38 WIB

Buronan Penjual Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Banyuwangi

Penjual anak ditangkap Polsek
Penjual anak ditangkap Polsek

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Kabat meringkus seorang buronan yang diduga terlibat penjualan anak di bawah umur.

Wanita yang diringkus polisi itu bernama DW (26) yang merupakan warga Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Sebelumnya, DW melarikan diri setelah polisi menangkap dua mucikari yang menjual bocah berusia 15 tahun kepada laki-laki hidung belang.

Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi mengatakan, selang dua hari sejak penangkapan SB (25) dan NW (40) petugas menyergap DW di rumahnya yang sebelumnya kabur.

Dalam penyelidikan polisi, DW sempat kabur ke daerah Muncar.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan anak itu kabur ke Jember.

"Anggota berhasil memancing tersangka DW untuk pulang. Dan ketika pulang ke rumahnya Sabtu tanggal 22 September 2018 petugas berhasil menangkap," ujar AKP Supriyadi kepada jatimnow.com, Senin (24/9/2018).

DW merupakan pemilik kamar kontrakan di lokalisasi Padang Bulan yang digunakan 2 tersangka sebelumnya (SB dan NW) mencekoki bocah berusia 15 tahun dengan bir.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Setelah korban tak berdaya, dijual untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang.

"Dugaan sementara, DW turut serta dalam melakukan penjualan atau perdagangan anak di bawah umur," katanya.

Atas keterlibatannya, tersangka dijerat pasal 76 f jo pasal 83 sub pasal 76 i, jo pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta sub pasal 297 KUHP.

"Pasal yang kami terapkan kepada tersangka DW sama dengan 2 orang mucikari yang ditangkap sebelumnya," tandasnya.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Sebelumnya, polisi menangkap 2 pelaku mucikari penjual anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang di Banyuwangi. Korban saat ini masih berusia 15 tahun.

Saat itu, korban dijemput di rumahnya dan diajak menginap di tempat rekannya DW.

Korban lalu dicekoki miras jenis bir sebelum dijual untuk melayani 2 orang pria hidung belang.

Meskipun berhasil kabur, akhirnya pelaku yang berinisial DW (26) masuk dalam perangkap Unit Reskrim Polsek Kabat dan diringkus di rumahnya.

Editor : Edwin Fajerial
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.