Sabtu, 13 Jun 2026 09:12 WIB

Perampok Bersenjata yang Satroni Swalayan di Kediri Ditangkap

  • Penulis :
  • | Jumat, 06 Sep 2024 16:12 WIB
Polisi merilis pelaku perampokan swalayan di Kediri. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Polisi merilis pelaku perampokan swalayan di Kediri. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap dua perampok yang menyatroni swalayan di Jalan Raung, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang beraksi Jumat (30/8/2024) dinihari lalu.

Pelaku berinisial TZA (29) warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto dan WAI (29) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 jam. Pelaku kemudian ditangkap Kamis (5/9/2024) malam setelah mereka melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pelaku TZA ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih di rumah mertuanya. Pelaku WAI diamankan di wilayah Kecamatan Kandat," katanya saat konferensi pers di Polres Kediri Kota, Jumat (6/9/2024).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, menurut Fathur pelaku memang menyasar toko swalayan yang buka 24 jam. Kemudian, pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan dan memaksa untuk menunjukkan brankas berisi uang. Akibatnya, toko swalayan di Jalan Raung mengalami kerugian sebesar Rp 43.732.400.

Sebelum melaksanakan kejahatan di swalayan Jalan Raung, keduanya juga melakukan aksinya yang sama pada pukul 03.00 WIB di salah satu swalayan di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo

"Kami berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang dan pistol diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut," jelas Kasatreskrim

Mantan Kapolsek Kunjang itu menyebut, hasil  kejahatan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari termasuk membayar angsuran. Selain itu, pelaku inisial WAI merupakan residivis yang mana telah melakukan kejahatan sama tahun 2019 lalu dan diproses di wilayah Kabupaten Kediri.

Usai melakukan aksinya di dua minimarket, pelaku dalam waktu beberapa hari sempat kabur dan berputar dari wilayah Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan sempat ke wilayah Kabupaten Blitar. Sedangkan, mobil jenis panther yang digunakan sebagai sarana operasional merupakan milik pelaku WAI.

Baca Juga: Produksi dan Jual Video Asusila, Pasutri di Kediri Ditangkap Polisi

"Untuk otak pelaku kejahatan ini adalah WAI. Saat ini yang bersangkutan sedang proses di Polres Kediri," terang Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk membayar angsuran kendaraan," ungkap Iptu M. Fathur.

Atas pebuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 9 tahun.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.