Minggu, 21 Jun 2026 21:06 WIB

Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo

  • Penulis : Yanuar D
  • | Senin, 04 Mei 2026 20:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Dua pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang nongkrong di pinggir jalan.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

“Tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor datang dan berteriak “wani we, wani we” dari seberang jalan. Tak lama kemudian, dua pelaku turun dan langsung menyerang korban,” kata AKP Achmad Elyasarif, Senin (4/5/2026).

Korban dipukul menggunakan ikat pinggang sebanyak satu kali hingga mengenai lengan kiri. Korban bersama rekannya berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah gang di seberang jalan, namun para pelaku terus mengejar.

Korban kemudian dikeroyok dan diinjak-injak oleh para pelaku selama kurang lebih satu menit. Aksi kekerasan tersebut berhenti setelah terdengar teriakan “wes, wes, wes” dari salah satu pelaku, yang kemudian membuat mereka menjauh dari lokasi.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Korban segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, ia baru menyadari bahwa tas miliknya tertinggal di lokasi kejadian. Setelah situasi dirasa aman, korban kembali untuk mencari tas tersebut, tetapi barang itu tidak ditemukan.

Tas tersebut diketahui berisi satu unit ponsel Realme C75, dompet berisi uang tunai sebesar Rp300.000, serta kartu bantuan sosial.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan dua pelaku. Pelaku pertama ditangkap pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di tempat kerja rekannya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sementara itu, pelaku lainnya diamankan pada 3 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.