Sabtu, 06 Jun 2026 20:39 WIB

Produksi dan Jual Video Asusila, Pasutri di Kediri Ditangkap Polisi

  • Penulis : Yanuar D
  • | Senin, 04 Mei 2026 20:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan suami istri siri di Kediri jual video porno yang mereka produksi di kamar kos wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto. ADM (30) dan MAN (22) kini ditangkap Polres Kediri Kota usai salah satu videonya viral dan membuat resah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya video pelaku yang diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo

"Awal mulanya ada laporan dari masyarakat, kemudian kita kembangkan, ternyata kita cek lokasi benar bahwasanya yang bersangkutan tersebut menempati posisi ini, kemudian benar-benar memang ada, ya Alhamdulillah langsung kita lakukan penyelidikan dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Keduanya mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video tersebut, yang dibuat pada Februari 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari. Video sengaja diproduksi untuk dijual melalui grup Telegram dengan harga Rp250 ribu per video. Mereka juga melayani pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.

"Kalau untuk nominalnya yang diuntungkan kurang lebih selama ini ada Rp3 jutaan, kurang lebih. Karena dari video-video tersebut ada yang menginginkan, kemudian saling tawar-menawar di situ, kemudian ya kurang lebih dia dapat keuntungan selama 20 video itu dan di grup itu Rp3 juta," terangnya.

Baca Juga: Balita di Kediri Tewas Dianiaya Neneknya karena Menolak Tidur Siang

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.

Menurut Sarif, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung

"Uangnya sendiri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan buat cicilan motor dua pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.