Rabu, 22 Jul 2026 04:52 WIB

Produksi dan Jual Video Asusila, Pasutri di Kediri Ditangkap Polisi

  • Penulis : Yanuar D
  • | Senin, 04 Mei 2026 20:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan suami istri siri di Kediri jual video porno yang mereka produksi di kamar kos wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto. ADM (30) dan MAN (22) kini ditangkap Polres Kediri Kota usai salah satu videonya viral dan membuat resah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya video pelaku yang diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Awal mulanya ada laporan dari masyarakat, kemudian kita kembangkan, ternyata kita cek lokasi benar bahwasanya yang bersangkutan tersebut menempati posisi ini, kemudian benar-benar memang ada, ya Alhamdulillah langsung kita lakukan penyelidikan dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Keduanya mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video tersebut, yang dibuat pada Februari 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari. Video sengaja diproduksi untuk dijual melalui grup Telegram dengan harga Rp250 ribu per video. Mereka juga melayani pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.

"Kalau untuk nominalnya yang diuntungkan kurang lebih selama ini ada Rp3 jutaan, kurang lebih. Karena dari video-video tersebut ada yang menginginkan, kemudian saling tawar-menawar di situ, kemudian ya kurang lebih dia dapat keuntungan selama 20 video itu dan di grup itu Rp3 juta," terangnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Palisade di Kediri Naik Penyidikan, Bapas Pertimbangkan Diversi

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.

Menurut Sarif, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

"Uangnya sendiri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan buat cicilan motor dua pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.