Jamasan Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi Trenggalek ke-830
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Jumat, 30 Agu 2024 16:46 WIB
jatimnow.com - Jamasan pusaka mengawali prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek. Mengusung tema "Pinayungan Kaluhuran" tersirat doa dan harapan agar senantiasa mendapatkan kemuliaan.
Sebanyak dua Tombak Korowelang, Sungsung Tunggul Nogo, Panji Kabupaten Trenggalek dan dua pusaka pemberian Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X dibersihkan melalui sebuah prosesi adat untuk disemayamkan semalam. Kemudian diboyong kembali ke Pendopo Manggala Praja Nugraha dalam prosesi hari jadi.
Baca Juga: Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan jamasan ini menjadi tradisi yang digelar setiap tahun. Jamasan pusaka merupakan penanda diawalinya prosesi Hari Jadi Trenggalek.
“Ini dalam rangka prosesi Hari Jadi Trenggalek yang ke-830. Alhamdulillah pusaka di Trenggalek dari beberapa tahun yang lalu sudah lengkap. Prasastinya ada, kemudian juga seluruh pusaka seperti tombak, payung, semuanya lengkap," ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Bupati Trenggalek Harap Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Harapan Prabowo
Bupati yang biasa disapa Mas Ipin ini menambahkan jamasan ini dirasa istimewa karena mereka mendapat pusaka dari Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10. Terdapat dua tombak dan payung. Pusaka ini ikut dijamas sebagai simbol Trenggalek merefleksikan diri di 830 tahun ini.
“Semoga kita punya semangat baru untuk bersama-sama membangun Trenggalek," imbuhnya.
Baca Juga: Hadiri Sarasehan, Pemkab Trenggalek Mengkaji Penerbitan Obligasi Daerah
Setelah dijamas, pusaka ini akan diinapkan di Kamulan. Untuk pusaka baru dari Jogja di inapkan di kota. Sedangkan pusaka milik bupati terdahulu akan diinapkan di Kampak.
"Kenapa Kampak dipilih, karena di sana sebelum prasasti Kamulan diketemukan sudah ada yang diberikan Mpu Sendoek ketika hijrah dari Jawa Tengah kemudian bergeser ke Jawa Timur," pungkasnya.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-71193-jamasan-pusaka-awali-prosesi-hari-jadi-trenggalek-ke830