Minggu, 21 Jun 2026 10:15 WIB

3 Mantan Kades di Trawas Mojokerto Gelar Aksi, Protes Aset Desa Diserobot

Masa kades di 3 desa kecamatan Trawas menggelar aksi di Kantor Kecamatan (foto: Roy for jatimnow.com)
Masa kades di 3 desa kecamatan Trawas menggelar aksi di Kantor Kecamatan (foto: Roy for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga mantan kepala desa (Kades) dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, mengadukan salah satu hotel dan vila ke kecamatan dugaan penyerobotan aset desa berupa jalan setapak dan saluran irigasi.

Mereka datang berseragam jaket biru bertuliskan PPDT (Perwakilan Peduli Desa Trawas), kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan Forpimca (Forum Pimpinan Kecamatan). Hadir pula Kades Trawas, Wulyono.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Mantan Kades Trawas, Utomo yang tergabung dalam PPDT menyampaikan, dalam melakukan pembangunan pihak hotel dan vila tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan mantan Kades dan warga sehingga memunculkan fitnah di tengah warga.

"Masyarakat menganggap, jangan-jangan di era Kades sebelumnya tanah aset itu dijual. Karena mengaku tidak melakukan, kita akhirnya kompak untuk mengadukan masalah ini,” katanya.

Selain Utomo, dua mantan Kades lainnya, yakni Kadaryoto (1999-2007) dan Suhadi (2013-2019). Ketiga mantan Kades dan tokoh masyarakat tersebut masing-masing mewakili 3 dusun yang ada di Desa Trawas, yakni Trawas, Jara’an, dan Kemloko.

Sebelumnya, lanjut Utomo, mediasi sempat berjalan di tingkat desa yang dihadiri Kades dan tokoh masyarakat untuk mempertanyakan penutupan jalan setapak dan saluran irigasi yang dilakukan pihak hotel dan vila.

Jawaban pihak hotel dan vila saat itu, kata Utomo, kalau tidak ditutup, seandainya ada aktivitas warga yang lewat di situ, maka akan mengganggu kegiatan di dalam hotel.

"Lha bahasa kami, memang ada aturan yang memperbolehkan tapi harus melalui mekanisme yang ada, izin dari dinas atau instansi terkait. Kami sampai detik ini kan belum ada istilahnya tembusan yang baik dari pihak hotel,” katanya.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

Lalu digelar lagi pertemuan kedua yang difasilitasi desa dengan mengundang Forpimca yang dihadiri camat, Danramil, dan perwakilan Polsek. Sedangkan pihak pemilik hotel dan vila diwakili dua anaknya beserta pengacaranya.

"Saat itu kami sebenarnya ingin menolak. Yang namanya mediasi jangan sampai membawa advokat, takutnya kita terjebak. Dan betul, ada tokoh masyarakat yang kita kagumi terjebak dan akhirnya dilaporkan ke Polres,” kata Utomo.

"Kita ini berjuang, mengembalikan aset desa tapi saudara kita jadi korban, ya kita enggak terima. Wong kita duga dia mengambil aset, kok malah dia yang mengadukan,” sambungnya.

Lantas, apa hasil pertemuan dengan Forpimca? Menurut Utomo akan diambil tahapan penyelesaian. Berhubung saat ini Agustusan dan tahapan Pilkada, pihak kecamatan akan memanggil terlebih dahulu pemilik hotel dan vila.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Kemudian kalau tidak ada titik temu, akan mengundang kepala dinas terkait yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk turun membahas masalah ini. Harapan kami sebenarnya, karena sudah cukup bukti dan banyaknya saksi yang ada di desa ya larinya ke pengadilan,” kata Utomo.

"Tapi tidak mengurangi hormat kita, kita harus merapat konsultasi dengan bupati. Aset desa adalah aset kabupaten, itu menurut pemikiran kami. Dan yang lebih penting lagi perjuangan kita ini tulus, tidak ada pamrih, ingin mengembalikan aset desa. Jangan sampai diambil dan diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Sedangkan Camat Trawas, Sugondo saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menjawab singkat.

"Kami koordinasikan dan kami pelajari," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.