Petugas SPBU Bangkalan Ditangkap Polisi, Nyambi Jualan Sabu
- Penulis : Fathor Rahman
- | Sabtu, 03 Agu 2024 14:35 WIB
jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil meringkus pengedar sabu di Bangkalan. Pelaku diringkus saat sedang berada di rumahnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku yakni LH (35) warga Kelurahan Bancaran, Bangkalan. Tak hanya mengedarkan sabu, pria itu juga menggunakan barang haram yang dimilikinya.
Baca Juga: Kuras Pertalite Pakai Barcode Bodong, Pegawai SPBU di Malang Diringkus Polisi
"Iya, jadi menurut pengakuan pelaku, dua hari sebelum ditangkap, ia sempat pakai di rumahnya ketika istri dan anaknya tidak ada di dalam rumah," ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas SPBU ini mengaku gajinya tak cukup untuk kebutuhan hidupnya. Ia nekat berjualan sabu demi menghidupi anak dan isterinya.
Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas
"Pelaku sehari-hari kerja di pom bensin," imbuhnya.
Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan sabu seberat 4,75 gram sabu dan timbangan yang biasa digunakan pelaku untuk mengecer sabu. Dari setiap sabu yang berhasil dijual, pelaku mendapatkan upah Rp150 ribu.
Baca Juga: Warga di Lamongan Keluhkan Kebijakan Pembatasan pembelian BBM
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kami proses dan dalami," pungkasnya.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-70436-petugas-spbu-bangkalan-ditangkap-polisi-nyambi-jualan-sabu