Senin, 22 Jun 2026 02:45 WIB

Kemenkumham Jatim dan BHP Sosialisasikan Wasiat dalam Hukum Waris di Pasuruan

Dosen Universitas Merdeka Pasuruan Dr. Ronny Winarno, SH.M.Hum. saat memaparkan  terkait wasiat dalam hukum waris. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Dosen Universitas Merdeka Pasuruan Dr. Ronny Winarno, SH.M.Hum. saat memaparkan terkait wasiat dalam hukum waris. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Hukum waris di tengah masyarakat yang beragam di Indonesia dapat berdampak timbulnya persoalan pada aspek keadilan karena konflik kepentingan.

Hal tersebut diungkapkan Dosen Universitas Merdeka Pasuruan Dr. Ronny Winarno, SH.M.Hum ketika didapuk sebagai narasumber dalam agenda bertajuk sosialisasi "Pentingnya pengecekan dan pendaftaran wasiat dalam pembuatan keterangan waris" yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya di Ascent Premiere Hotel and Convention Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Dalam paparannya, Ronny menjelaskan, di Indonesia dengan masyarakat yang beragam latar belakang suku, agama dan budaya, sistem pembagian harta warisan bisa dipahami secara beragam pula, belum lagi adanya persinggungan kepentingan.

"Namun, secara umum, pembagian harta warisan sesuai hukum Islam dibagi pada masing-masing ahli waris yang besarannya sudah ditetapkan. Meski demikian, dalam hukum Islam, warisan juga dapat dibagi berdasarkan wasiat dengan ketentuan hanya diperbolehkan maksimal sepertiga dari harta warisan, kecuali jika semua ahli waris menyetujuinya," paparnya, Selasa (17/7/2024).

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Sementara, ungkap Ronny, keberagaman pemahaman hukum waris dan kedudukan wasiat dalam pewarisan di Indonesia masih terjadi di dalam kehidupan masyarakat.

Tetapi, menurutnya, jika dalam implementasinya dilandasi dengan itikad baik dan saling percaya atas peristiwa dan hubungan hukum yang terjadi, maka Notaris dengan produk hukumnya dapat merealisasikan kepentingan hak dan kewajiban seseorang.

Baca Juga: Satlantas Polres Ponorogo Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Seni

Meski begitu, ia menyarankan untuk tetap berhati-hati.

"Seyogyanya tetap dengan prinsip kehati-hatian, berintegritas dan bermoral maka bisa terwujud tujuan hukum yang sesuai," tutup Dr.Ronny.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.