Jumat, 19 Jun 2026 10:18 WIB

Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Tidak Ditahan karena Alasan Ini

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berkas kasus judi online yang melibatkan selebgram perempuan asal Tulungagung berinisal JPS (28) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Meskipun begitu, tersangka tidak ditahan polisi. Mereka beralasan tersangka kooperatif selama ini sehingga tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan berkas kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah pelimpahan berkas ini pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut proses hukum tersangka.

"Belum ada petunjuk dari kejaksaan," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Disinggung soal penahanan tersangka selebgram, Nur mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka JPS. Dengan alasan, tersangka kooperatif selama proses hukum.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Tidak ditahan. Pertimbangannya karena tersangka kooperatif," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 30 April 2024 selebgram perempuan berinisial JPS (28) ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online di media sosial.

Tersangka telah mempromosikan situs judi online selama 6 bulan. Dari aksinya, tersangka tersebut mendapatkan keuntungan mencapai Rp 25 juta dalam 1 bulan.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Tersangka diancam hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.