Senin, 22 Jun 2026 13:10 WIB

Penipuan Investasi Emas oleh Karyawan Bank Syariah di Tulungagung, Korban Rugi Rp5 M

Polisi saat merilis tersangka penipuan berkedok investasi emas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis tersangka penipuan berkedok investasi emas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com – Seorang karyawan bank di Tulungagung ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan berkedok invetasi emas. Tersangka perempuan berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini merupakan Costumer Sales Executiv di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tersangka menawarkan investasi emas dengan keuntungan mencapai 20 persen. Korban yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Penipuan ini dilakukan tersangka dengan modus investasi emas dengan keuntungan yang cukup tinggi. Dimana korban akan dijanjikan keuntungan mencapai 15 hingga 20 persen dari investasi emas.

“Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Tersangka menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi lelang emas. Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan hingga 20 persen dari nilai investasi tersebut. Namun setelah korban mentransfer, tersangka justru sulit dihubungi. Korban lalu berusaha mencari kejelasan dan mendatangi kantor tersangka. Karena tidak mendapat kepastian korban kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

“Setelah melakukan penyelidikan, diketemukan pelaku dan mulai dilakukan pemeriksaan ternyata korban bukan hanya satu orang dan ada beberapa orang, sehingga kemudian secara umum dari beberapa korban tersebut di total nilai kerugian hampir Rp5 miliar," tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang investasi fiktif digunakan untuk membayar korban lainnya. Tersangka memutar uang investasi ini untuk diberikan ke korban sebelumnya. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada terkait adanya ajakan seperti lelang, investasi dan lain lain yang sekiranya memberikan keuntungan yang berlebihan. Karena ini merupakan modus oleh pelaku penipuan, penggelapan yang berulang kali yang memberikan tawaran menggiurkan sehingga korban percaya” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.