Mahhud Pilih Mundur usai Rumah Digeledah KPK, Ini Alasannya
- Penulis : Fathor Rahman
- | Sabtu, 13 Jul 2024 10:23 WIB
jatimnow.com - Usai KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim asal Bangkalan, Mahhud, kini anggota fraksi PDIP tersebut menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029.
Mahhud mengatakan, sikap tersebut ia pilih agar tidak mencoreng nama baik instansinya. Kendati berhasil meraih suara cukup banyak pada Pileg lalu, Mahhud memilih mengundurkan diri.
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
"Kami menyatakan untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih periode 2024-2029. Hal ini kami pilih untuk menjaga nama baik instansi kami di DPRD Provinsi Jatim," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Tak hanya mundur sebagai anggota dewan terpilih, dirinya juga mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan. Dengan alasan serupa, ia tidak ingin mencoreng nama baik Bangkalan.
Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir, Ini Modusnya
"Saya tidak ingin menjadi bagian yang turut mencoreng nama baik Bangkalan. Untuk itu, saya secara pribadi mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada 2024 ini," imbuhnya.
Mahhud juga meminta doa agar masalah yang melibatkan dirinya itu bisa dilalui dengan baik.
Baca Juga: DPRD Jatim Temukan Penyebab Utama Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan
"Semoga ujian ini bisa kami lalui dengan baik," pungkasnya.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-69823-mahhud-pilih-mundur-usai-rumah-digeledah-kpk-ini-alasannya