ASN Dilarang Main Judi Online, Sekda Sampang: Perlu Pengawasan Ketat
- Penulis : Fathor Rahman
- | Kamis, 27 Jun 2024 15:04 WIB
jatimnow.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Yuliadi Setiawan mengungkapkan perlunya pengawasan ketat dari kepala perangkat daerah terkait larangan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan judi online maupun konvensional.
"Kepala perangkat daerah harap bisa memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing- masing serta menginstruksikan agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online," ujar Yuliadi Setiawan, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?
Ia mengatakan, pengawasan di masing-masing instansi salah satunya, yakni dengan melihat riwayat penggunaan jaringan internet di tiap kantor. Tak hanya itu, pengawasan bisa dengan memantau fasilitas lain agar tak disalahgunakan.
Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan
"Bisa dicek nanti di riwayat penggunaan internet dan juga fasilitas di tiap kantor. Jangan sampai ASN terlibat judi online maupun konvensional," imbuhnya.
Yuliadi menyebut, jika terdapat ASN terlibat judi online maupun konvensional, maka akan dilaporkan ke Inspektorat agar diproses lebih lanjut. Pihaknya mengaku akan menindak tegas ASN yang terlibat judi.
Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"Siapapun ASN yang terlibat judi akan diproses ke Inspektorat agar mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-69462-asn-dilarang-main-judi-online-sekda-sampang-perlu-pengawasan-ketat