Jumat, 19 Jun 2026 05:28 WIB

Polisi Akan Periksa Orang Tua Balita di Sidoarjo yang Tewas Terlindas Fortuner

polisi saat memeriksa tersangka pengemudi Fortuner. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
polisi saat memeriksa tersangka pengemudi Fortuner. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polresta Sidoarjo menetapkan pengemudi Fortuner Agung Cahyono (33), yang menewaskan balita 2 tahun di Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian sebagai tersangka. Polisi juga berencana memanggil orang tua korban untuk diperiksa.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, dari hasil gelar perkara Senin sore, menetapkan Agung Cahyono pengemudi Fortuner sebagai tersangka. Dia akan dikenakan pasal 310 ayat 4 nomor 22 tahun 2009 Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Terkait penahanan akan kita koordinasikan dengan penyidik, karena terkait penahanan kewenangannya di penyidik," ujar Ony saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (28/5/2024).

Ony menyebut, dalam undang-undang lalu lintas, pasal yang digunakan untuk menjerat pengemudi kendaraan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia adalah pasal kelalaian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Sedangkan dari pihak orang tua korban, rencananya polisi juga akan melakukan pemeriksaan setelah hari berduka.

"Untuk saat ini orang tua korban belum kita undang, rencananya nanti setelah hari berduka selesai akan kita undang," jelas Ony.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Sebelumnya, balita YK (2) meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas mobil Fortuner di Perumahan Quality Riverside, Krian, Sidoarjo pada Sabtu (25/5/2024) sore. Saat itu, balita YK sedang bermain di sebuah taman dan tiba-tiba berlari ke arah jalan.

Pada saat bersamaan, muncul mobil Fortuner yang dikemudikan pelaku yang merupakan tetangga korban. Diduga karena kurang waspada, pengemudi tidak melihat balita tersebut dan langsung menabraknya hingga terlindas dan terseret dua meter. Akibat kejadian itu, balita malang tersebut mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.