Rabu, 22 Jul 2026 04:40 WIB

WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Imigrasi Surabaya mengamankan seorang warga negara India bernama Surendran Nithin di sebuah rumah kos kawasan Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). (Foto: Imigrasi Surabaya for jatimnow.com)
Imigrasi Surabaya mengamankan seorang warga negara India bernama Surendran Nithin di sebuah rumah kos kawasan Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). (Foto: Imigrasi Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan seorang warga negara India bernama Surendran Nithin di sebuah rumah kos kawasan Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). Pria berusia 38 tahun tersebut diketahui tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal atau overstay selama 248 hari.

Kasus tersebut berkembang setelah muncul dugaan penelantaran anak hingga ancaman terhadap mantan istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.

Baca Juga: 600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan Surendran masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), namun tidak meninggalkan wilayah Indonesia setelah izin tinggal berakhir.

“Hasil pemeriksaan memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Agus.

Surendran mengakui pelanggaran tersebut dan menyatakan bersedia dideportasi tanpa melibatkan Kedutaan India. Imigrasi Surabaya kemudian menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian pada 11 Mei 2026. Deportasi dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.

Kasus tersebut bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sidoarjo pada 4 Mei 2026 terkait kondisi seorang anak berusia tujuh tahun berinisial FTN, anak kandung Surendran dari mantan istrinya.

Petugas Imigrasi kemudian mendatangi lokasi tempat tinggal Surendran dan menemukan yang bersangkutan bersama anaknya di rumah kos. Saat hendak diamankan, Surendran sempat menolak karena tidak ingin dipisahkan dari anak tersebut.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Surabaya

Setelah mediasi dilakukan, Surendran akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi pada 6 Mei 2026.

Hasil penelusuran UPTD PPA Sidoarjo menemukan kondisi memprihatinkan. Anak tersebut diduga tidak mendapatkan hak dasar secara layak, termasuk pendidikan dan kebutuhan pangan sehari-hari.

Anak itu disebut tidak bersekolah dan kerap meminta makanan kepada warga sekitar maupun di masjid dekat tempat tinggalnya. Kondisi tersebut memicu perhatian warga hingga akhirnya keluarga ibu kandung berhasil dihubungi.

Selain dugaan penelantaran anak, Surendran juga disebut beberapa kali melontarkan ancaman kepada mantan istrinya beserta keluarga.

Baca Juga: Indah Kurnia Ajak Warga Sidoarjo Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan

“Kami tidak hanya menangani pelanggaran keimigrasian, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan anak terpenuhi,” ujar Agus.

Pada 11 Mei 2026, anak tersebut resmi diserahkan kepada ibu kandungnya melalui koordinasi antara Imigrasi dan UPTD PPA Sidoarjo.

Agus memastikan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk menjamin perlindungan anak pascakejadian tersebut.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.