Jumat, 19 Jun 2026 08:01 WIB

Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Bantuan Keuangan

Andhi Mujoto, Kades Rejotangan saat ditahan Kejari Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Andhi Mujoto, Kades Rejotangan saat ditahan Kejari Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terbukti lakukan tindak pidana korupsi, Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo (73) ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Pria ini dititipkan untuk ditahan selama 20 hari, di Lapas Klas II B Tulungagung. Tersangka melakukan korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) yang bersumber dari APBD Tulungagung tahun 2021.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan berkas tahap kedua kasus korupsi yang dilakukan tersangka dari Satreskrim Polres Tulungagung.

Sebelumnya, tersangka tidak dilakukan penahanan. Setelah dilimpahkan pihak Kejaksaan memutuskan untuk menitipkan tersangka di Lapas Klas II B Tulungagung selama 20 hari ke depan.

"Kita akan segera kirim berkasnya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk dapat segera menjalani persidangan," ujarnya, Selasa (07/05/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Andri diduga telah menggelapkan keuangan desa sebesar Rp 175 juta. Dana tersebut berasal dari BK APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2021.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Seharusnya dana ini diperuntukkan untuk merabat jalan di Dusun Kates, Desa Rejotangan. Namun hingga saat ini tidak ada proses perabatan akses jalan.

"Menurut pengakuan tersangka uang tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya.

Pihak kejaksaan sendiri melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersanga sebelum ditahan. Karena faktor usia mereka memutuskan menitipkan tersangka di Lapas Tulungagung. Nantinya dalam proses persidangan, tersangka akan dikirim dari Tulungagung ke Surabaya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Hal ini berbeda dengan tersangka kasus korupsi sebelumnya yang dititipkan di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawab Timur.

"Kami putuskan untuk ditahan di Tulungagung karena pertimbangan kemanusiaan. Apalagi yang bersangkutan sudah berumur, kecuali nanti pengadilan membuat ketetapan kita akan mengikutinya," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.