Jumat, 19 Jun 2026 03:05 WIB

Sarjana Pengangguran di Kota Malang Ditangkap Polisi, Edarkan Ganja 2 Kilogram

  • Penulis : Gerhana
  • | Sabtu, 20 Apr 2024 16:43 WIB
HKP alias Heru (29) di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena hendak edarkan ganja seberat 2 kilogram. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
HKP alias Heru (29) di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena hendak edarkan ganja seberat 2 kilogram. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria berinisial HKP alias Heru (29) di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena hendak edarkan ganja seberat 2 kilogram. Mirisnya, pelaku merupakan sarjana perguruan tinggi swasta, yang masih menganggur.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (18/4/2024) malam di Jalan Renang, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Reskrim Polsek Lowokwaru menyatakan telah menerima informasi sebulan yang lalu terkait terduga pelaku sebagai pengedar ganja di sekitar lokasi penangkapan.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya," kata Kompol Anton, Sabtu (20/4/2024).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa sebuah kotak terbungkus plastik berisi daun ganja. Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke tempat kosnya dan ditemukan barang bukti berupa timbangan, plastik warna hitam serta gunting.

"Kemudian, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Lowokwaru untuk dilakukan serangkaian proses hukum. Total barang bukti yang kami amankan 2 kilogram ganja," katanya.

Anton menyampaikan, bahwa tersangka yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur ini awalnya mengenal dunia narkoba sejak kelas 3 SMA tahun 2011 dengan mengonsumsi ganja.

Perilaku tersangka berlanjut hingga di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang pada tahun 2013.

Tersangka membeli ganja dari beberapa orang. Mulai dari teman kuliahnya, sampai mengenal sendiri seseorang berinisial JABIR dan AJI.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Karena keinginan tersangka mengonsumsi ganja tinggi, namun yang bersangkutan tidak memiliki uang lagi, kemudian ditawari AJI apabila ingin memakai ganja dan mendapatkan keuntungan menjadi KUDA atau orang yang mengedarkan ganja," kata Anton.

Tawaran AJI itu diterima oleh pelaku. Ia pun memulai aksinya pada 8 April 2024 dengan menerima informasi dari AJI akan mengirimkan ganja seberat 3 kilogram. Tersangka mendapatkan barang tersebut di kawasan Klojen, Kota Malang dengan cara ranjau.

"Kemudian oleh tersangka, barang tersebut diedarkan sesuai perintah dari AJI," katanya.

Selanjutnya, pada Senin (15/4/2024), tersangka menyampaikan kepada AJI bahwa stok ganja habis untuk diedarkan. Hingga AJI mengabarkan kepada pelaku bahwa akan dikirimkan ganja kembali.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, AJI menghubungi pelaku bahwa barang siap untuk diambil. Pada pukul 18.00 WIB, tersangka diperintah AJI untuk mengambil barang tersebut.

"Kemudian kami amankan pelaku beserta barang buktinya, itu apabila dirupiahkan senilai Rp33 juta, dengan asumsi harga per 60 gram senilai Rp1 juta," paparnya.

"Pengungkapan kasus ini, maka estimasi masyarakat yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.000 orang dengan asumsi setiap pengguna mengonsumsi 2 gram," jelasnya.

Atas perbuatannya, HKP dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/ atau Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau mati.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.