Kamis, 11 Jun 2026 23:08 WIB

304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

304 PPPK di Tulungagung menunjukkan SK yang diterimanya. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
304 PPPK di Tulungagung menunjukkan SK yang diterimanya. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung menyerahkan SK kepada 304 ASN dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesi penyerahan SK ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso.

Mereka yang menerima salinan ini merupakan hasil seleksi pada tahun 2023 lalu. Selain tenaga pendidik, terdapat juga tenaga teknis dan kesehatan yang diterima menjadi PPPK.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan total mereka yang diterima menjadi ASN PPPK ini sebanyak 306 orang. Namun satu orang mengundurkan diri dan satu lainnya meninggal dunia sebelum menerima SK. Sehingga pihak Pemkab menyerahkan SK kepada 304 ASN dengan status PPPK.

"Mereka dikontrak selama dua tahun, setelah itu ada evaluasi dan perpanjangan kontrak lagi," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

Dalam sambutannya, Heru meminta kepada para ASN PPPK ini untuk segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Beberapa diantara mereka terdapat yang pindah ke instansi lain sehingga memerlukan masa adaptasi. Selain itu mereka juga diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi tersebut sehingga dapat bekerja secara maksimal.
"Beberapa diantara PPPK ini ada yang pindah instansi, kalau meneruskan di instansi yang lama mudah, kalau pindah ini memerlukan segera koordinasi," tuturnya.

Heru juga menyampaikan bahwa di tahun ini mereka akan membuka pendaftaran CPNS. Sesuai peraturan mereka yang berstatus sebagai PPPK dapat melamar di formasi CPNS selama memenuhi persyaratan. Nantinya jika mereka diterima sebagai CPNS maka diharuskan mengundurkan diri dari PPPK.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

"Ini namanya peluang bisa digunakan atau tidak, selama persyaratan memenuhi seperti usia dan lainnya bisa mendaftar," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.