Selasa, 16 Jun 2026 03:59 WIB

Razia Petasan di Kota Malang Mulai Pekan Depan

  • Penulis : Gerhana
  • | Minggu, 17 Mar 2024 09:16 WIB
Ilustrasi. Kondisi kerusakan rumah terdampak ledakan petasan. (Foto:  dok. jatimnow.com)
Ilustrasi. Kondisi kerusakan rumah terdampak ledakan petasan. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Malang Kota akan melakukan penindakan terhadap petasan, baik penjual, pembeli, maupun yang menyalakannya. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga selama Ramadan.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo menyampaikan, bahwa penjual dan pengguna petasan atau mercon juga menjadi atensi pihaknya. Menurutnya, petasan dan mercon sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

Dia juga meminta tokoh-tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan barang-barang tersebut.

"Juga membahayakan material yang ada, bisa terjadi karena bahan ledakan dapat merugikan baik material maupun korban jiwa," kata AKP Sutomo, Sabtu (16/3/2024).

Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan penindakan yang rencananya dilakukan pekan depan.

Baca Juga: Kuras Pertalite Pakai Barcode Bodong, Pegawai SPBU di Malang Diringkus Polisi

"Kami dari Polresta membentuk tim untuk itu, jadi akan dilaksanakan penindakan, kepada para penjual, sebetulnya mercon ini barang-barang berbahaya termasuk bahan peledak,"

"Kebetulan pekan depan akan dilaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat), termasuk sasarannya mercon baik itu penjual maupun pengguna yang menyalakan petasan," jelasnya.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Kasus Yai Mim di Malang: Tersangka Wafat, Polisi Terbitkan SP3

AKP Sutomo mengatakan, bahwa produksi, menjual atau penggunaan petasan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Petasan termasuk kategori bahan peledak, pelanggarnya akan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Karena ini membahayakan, beberapa kali kejadian, ada dulu di Bumiayu, hingga di Kasembon (Kabupaten Malang) itu sampai menimbulkan korban jiwa, akan ditindaklanjuti, karena ini melanggar UU Darurat, termasuk bahan peledak itu," katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.