Jumat, 19 Jun 2026 19:03 WIB

Terpidana Korupsi Mardani Maming Terlihat di Bandara Juanda Surabaya, Lho?

  • Penulis : Aan Haryono
  • | Selasa, 20 Feb 2024 06:41 WIB
Mardani H Maming (jaket hitam) saat terlihat di Bandara Juanda. (Foto: Aan Haryono/jatimnow.com)
Mardani H Maming (jaket hitam) saat terlihat di Bandara Juanda. (Foto: Aan Haryono/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terpidana korupsi Mardani H Maming terlihat berada di Kota Surabaya, Senin (19/2/2024) malam. Padahal, Mardani Maming harusnya sedang menjalani proses hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dengan mengenakan setelan kaos, jaket dan celana berwarna hitam, Mardani terlihat di Bandara Juanda pukul 20.15 WIB. Ia berjalan tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Ia juga terlihat terus mengenakan masker berwarna putih serta topi berwarna hitam putih.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Berdasarkan tiket pesawat Citilink, Mardani melakukan penerbangan pukul 19.40 WIB dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Surabaya, dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

Dalam tiket itu, Mardani Maming terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Bandara Juanda bersama dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Ketika ditanya, Mardani diam seribu bahasa serta berusaha untuk kabur. Ia pun menghindari kejaran wartawan. Mardani langsung naik ke mobil Alpard dengan plat nomor DA 66 RR dan segera meninggalkan bandara Juanda.

Saat ini, Mardani berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Waktu itu, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Atas vonis itu, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.