Senin, 15 Jun 2026 18:28 WIB

Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Dipicu Masalah Sepele

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 26 Jan 2024 16:59 WIB
Tiga dari enam pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan dihadirkan saat press rilis di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Tiga dari enam pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan dihadirkan saat press rilis di Polrestabes Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 6 pesilat dari perguruan IKSPI diamankan polisi. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jalan Tunjungan, Surabaya pada Minggu 14 Januari 2024 lalu. Pemicunya juga hanya masalah sepele.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengeroyokan itu terjadi saat oknum pesilat dari Sidoarjo akan menghadiri acara ulang tahun IKSPI di Lapangan Banyu Urip, Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Pelaku dari Sidoarjo dan Surabaya bertemu di Kedungdoro jumlahnya sekitar 14 orang dan melakukan konvoi di Jalan Tunjungan. Semua anggota pesilat ini menggunakan atribut perguruannya," kata Hendro di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Saat berada di Jalan Tunjungan, kata Hendro, oknum pesilat ini melihat dua pemuda yang memakai jaket dengan logo perguruan silat lain. Seketika itu, oknum pesilat dari IKSPI ini langsung mengeroyok korban.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini spontan mengeroyok korban karena korban memakai jaket dengan ada logo perguruan silat lain," jelasnya.

Akibat pengeroyokan itu, dua pemuda berinisial SH warga Surabaya dan AH warga Jombang mengalami luka berat di bagian kepala

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Korban SH ini mengalami luka robek di bagian kepala dengan tujuh jahitan. Sedangkan AH mengalami luka robek di Kepala dengan 10 jahitan serta memar di leher, pinggang, dan lutut," ujarnya.

Kini 6 pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka karena telah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Salah satunya memukul korban menggunakan palu," ucapnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Dari keenam pelaku, empat diantaranya masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah lulus sekolah. Namun, Hendro tak menyebutkan secara detail terkait identitas keenam pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.