Jumat, 19 Jun 2026 16:38 WIB

Bawaslu Kota Malang Kawal Ketat Pembakaran Bendera Parpol hingga Pengadilan

  • Penulis : Gerhana
  • | Senin, 15 Jan 2024 17:25 WIB
Bawaslu Kota Malang.
Bawaslu Kota Malang.

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang akan mengawal ketat persoalan pelaku pembakaran bendera partai politik (Parpol) PDI Perjuangan hingga ke ranah pengadilan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Dia menyampaikan, bahwa sejauh ini terlapor berinisial DN masih dalam pemantauan oleh kepolisian. Pengawasan terhadap DN juga dilakukan oleh pihaknya.

"Sejauh ini masih dalam pemantauan teman-teman kepolisian, beberapa dari anggota kami mengikuti itu supaya pengawasan juga," kata Arifudin.

Adanya persoalan tersebut, dia berharap agar masyarakat di Kota Malang mengerti bahwa tindakan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Harapannya, agar masyarakat Kota Malang tahu bahwasannya ketika ada pengerusakan APK, atau kesengajaan di dalam aktivitas kampanye maupun proses-proses pemilu itu dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Arifudin mengungkapkan, sudah saatnya masyarakat melek literasi terkait Pemilu.

"Dari Bawaslu sendiri bahwasannya mengharapkan masyarakat jangan tidur dalam artian, tidak mau untuk belajar, maupun tidak mau membaca, bahwasannya informasi yang sudah kita tuangkan di dalam sosialisasi Bawaslu, KPU itu sudah jelas bahwa setiap orang yang merusak atau mengganggu aktivitas kampanye, sosialisasi dari pesta demokrasi itu akan dipidana," terang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Info dari teman-teman penyidik akan menaikkan ke kejaksaan. Rencana dalam minggu-minggu ini, maksimal Kamis akan dinaikkan ke kejaksaan, karena penanganan pemilu terbatas waktu," katanya.

Sebelumnya, Hamdan menjelaskan, warga Kota Malang berinisial DN membakar bendera PDI Perjuangan. DN melampiaskan emosinya karena sedang ada masalah keluarga.

DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang terpasang di pepohonan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.