Jumat, 19 Jun 2026 06:36 WIB

Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

Tersangka saat ditahan polisi. (Foto: Dok Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Tersangka saat ditahan polisi. (Foto: Dok Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria asal Jombang terpaksa berurusan dengan Polsek Tulungagung. Pria berinisial ASZ (36) warga Dusun Tugu, Kesamben, Kabupaten Jombang, ini terbukti melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun.

Tersangka membawa kabur sejumlah harta benda milik korban dengan alasan sebagai persyaratan untuk mengabulkan keinginannya. Namun setelah itu, tersangka tidak bisa dihubungi kembali. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung. Iptu Mujiatno mengatakan, peristiwa ini terjadi pada bulan November 2023 lalu. Saat itu, korban berinisial SK (49) sedang berziarah ke sebuah makam keramat di Tulungagung.

Tersangka lalu mendatangi korban dan mengaku sebagai dukun. Tersangka meyakinkan korban dapat membantu keinginannya terkabul.

"Sampai di makam, korban ditemui tersangka yang mengaku sebagai dukun atau paranormal yang bisa membantu mengabulkan keinginan korban," ujarnya, Rabu (10/01/2023)

Percaya dengan ucapan tersangka, korban kemudian menuruti perintah tersangka. Saat itu, tersangka meminta korban menyerahkan barang berharga seperti sepeda motor, hanphone, anting dan lainnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Tersangka berdalih barang tersebut akan digunakan sebagai syarat mengabulkan hajat korban.

"Setelah itu, tersangka meninggalkan korban sendiri. Tersangka juga tidak dapat dihubungi lagi," tuturnya.

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Mereka lalu menangkap tersangka di rumahnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Dari hasil pemeriksaan sepeda motor milik korban ternyata telah dijual tersangka. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menemukan adanya dugaan korban penipuan lainnya.

“Pelaku akan dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.