Kamis, 18 Jun 2026 01:02 WIB

8 Tersangka Pengeroyokan Usai Acara Konser Diamankan Polres Tulungagung

Tersangka saat dikeler Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat dikeler Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Tulungagung mengamankan delapan tersangka pengeroyokan terhadap dua orang. Salah satunya masih berusia di bawah umur.

Pengeroyokan terjadi setelah melihat konser di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru. Kasus pengeroyokan terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasus pertama terjadi di Desa/Kecamatan Ngantru pada 18 November 2023. Sedangkan kasus kedua terjadi di Desa Pucunglor pada 19 November 2023.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Kadhafi mengatakan, pada kasus pertama, pengeroyokan bermula saat tersangka menonton konser DJ Ghea di Lapangan Pucunglor.

Ketika para tersangka pulang, mereka berpapasan dengan korban dan langsung melakukan penganiayaan. Akan tetapi, korban berhasil kabur dan dikejar oleh para tersangka.

Hingga akhirnya korban dapat ditangkap dan para tersangka kembali melakukan kekerasan pada korban.

"Dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka pada wajah dan beberap tubuhnya," ujarnya, Senin(27/11/2023).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Pada TKP pertama, polisi berhasil menangkap enam tersangka. Di antaranya berinisal MNF (29), IM (37), FAR (21), BF (21), MHS (23) dan MEM (16). Para tersangka diamankan di tempat yang berbeda.

Lanjut Arsya, setelah kejadian tersebut, ternyata pada 19 November 2023 juga terjadi aksi pengeroyokan. Namun korban pengeroyokan merupakan anak di bawah umur.

Pengeroyokan terjadi di Desa Pucunglor setelah para tersangka menonton konser dangdut.

"Jadi setelah menonton konser dangdut di Lapangan Pucunglor, para tersangka berjalan menuju tempat parkir. Setelah itu mereka milhat korban menggunakan kaos identitas kominitas lain, dan melakukan pengeroyokan kepada korban," paparnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi berjumlah dua orang. Yakni berinisial MRM (19) dan YM (28). Kedua tersangka diamankan dilokasi yang berbeda. "Saat ini semua tersangka sudah berhasil diamankan oleh petugas," ungkapnya.

Arsya menambahkan, para tersangka pengeroyokan diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.