Kamis, 11 Jun 2026 07:57 WIB

Ratusan Warga Sumuragung Geruduk Kejari Bojonegoro

Perwakilan warga Afandi usai mediasi bersama pihak Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Perwakilan warga Afandi usai mediasi bersama pihak Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan massa untuk meminta kejelasan pada jaksa atas penundaan pembacaan tuntutan dari kasus dugaan perintangan usaha pertambangan PT Wira Bhumi Sejati (WBS) yang menyeret tiga warga Desa Sumuragung yakni Isbandi, Akhmad Imron, dan Suparno ke meja hijau.

Baca Juga: Kader NasDem Jember Desak Dewan Pers Sanksi Majalah Tempo

Salah satu warga Afandi mengatakan kedatangannya bersama warga lantaran kecewa karena persidangan pembacaan tuntutan batal dilaksanakan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun materi tuntutan.

"Kedatangan kami untuk meminta kejelasan, kepastian hukum agar sidangnya itu tidak ditunda-tunda terus, kami sudah datang jauh-jauh ke pengadilan tapi sidangnya ditunda, sehingga kami meminta kejelasan ke kejaksaan," ujar Afandi usai mediasi di Kejari Bojonegoro.

Hasilnya, lanjut Afandi persidangan pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada Senin (20/11/2023) depan.

Baca Juga: PKL Pepelegi Sidoarjo Tolak Penggusuran, Demonstrasi Memanas

"Alhamdulillah tadi diterima dengan baik oleh pihak Kejari Bojonegoro, dan jaksa menyanggupi sidang akan dilanjutkan besok Senin depan," tutupnya.

Sementara itu, Kasi pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Arfan Halim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih masih dilakukan penyusunan materi penuntutan. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada massa agar bersabar dan mengikuti proses hukum ada.

Baca Juga: Warga Desak Tambak Ditutup, DPRD Jember Lakukan Sidak di Gumukmas

"Perlu adanya kehati-hatian dalam penyusunan berkas penuntutan, mengingat banyak saksi yang dihadirkan selama persidangan. Kita pastikan besok Senin sudah siap, dan persidangan dapat berlanjut," terang dia.

Sebelum mendatangi Kejari Bojonegoro, massa terlebih dahulu datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Mereka yang datang menggunakan puluhan minibus itu selanjutnya meninggalkan kantor Kejari setelah mendapat kepastian sidang akan dilanjutkan pada Senin (20/11/2023).

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.