Jumat, 19 Jun 2026 06:24 WIB

Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Pelaku saat dikeler Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pelaku saat dikeler Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap komplotan pencuri mobil. Komplotan ini mencuri mobil milik Feri (47) warga Muara Enim, Sumatera Selatan dengan modus membeli mobilnya dengan sistem COD.

Keempat tersangka berinisial EW (36) warga Kepanjen Kidul, Blitar, MW alias Raka (37) warga Talun, Blitar. AL alias Ambon (30) warga Kota Bogor Selatan, Kota Bogor dan FH alias Vito (28) warga Desa Tanen, Rejotangan, Tulungagung ditangkap di wilayah Malang dan Banyuwangi.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mengunggah mobilnya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut. Pelaku lalu mengajak korban untuk datang ke Tulungagung guna keperluan COD.

"Pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi pembelian mobil dengan sistem COD," ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut mengiyakan ajakan pelaku. Korban lalu datang ke Tulungagung pada 20 Oktober 2023. Mereka bertemu pelaku berinisial EW dan MW.
Setelah melihat kondisi mobil, pelaku mengajak korban untuk bersenang-senang dan minum minuman keras. Pelaku lalu membawa korban menginap di sebuah hotel. Memanfaatkan kondisi korban yang mabuk, pelaku lalu membawa kabur mobil tersebut lengkap dengan suratnya.

"Jadi korban dijebak, diajak senang-senang dan mabuk, setelah itu mobil beserta suratnya dibawa kabur," terangnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Saat sadar korban bingung karena mobilnya sudah tak ada. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan menangkap tersangka EW dan MW di sebuah hotel di wilayah Banyuwangi.

Tersangka ditangkap setelah menjual mobil korban di wilayah Tabanan, Bali. Dari hasil pengembangan polisi lalu menangkap AL yang berperan sebagai perantara penjualan mobil di Bali. Polisi juga menangkap FH yang juga berperan menjadi perantara penjualan.

"Jadi dua tersangka yakni AL dan FH berperan sebagai perantara penjualan mobil," tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Dari hasil penyelidikan, tersangka menjual mobil Toyota Fortuner korban itu dengan Honda CRV dan uang tunai Rp80 juta. Uang itu dibagi, EW dan MW mendapatkan bagian Rp35 juta, sedangkan AL dan FH mendapatkan Rp5 juta. Komplotan pelaku ini merupakan jaringan penipuan dan penggelapan mobil antar provinsi.

“Untuk EW dan MW kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan AL dan FH kami kenakan pasal 480 KUHP, karena menjadi penadah, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.