Jumat, 19 Jun 2026 23:16 WIB

912 Formasi PPPK Pemkab Ponorogo Dibuka Tanpa Ambang Batas Nilai, Kok Bisa?

ASN di Ponorogo saat apel di depan Gedung Graha Krida Praja (Foto: Prokopim Pemkab Ponorogo for jatimnow.com)
ASN di Ponorogo saat apel di depan Gedung Graha Krida Praja (Foto: Prokopim Pemkab Ponorogo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Sebanyak 912 formasi PPPK 2023 tersedia, dengan rincian 251 formasi untuk PPPK Guru, 447 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 214 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis.

Dalam alokasi formasi PPPK 2023 ini, terdapat aturan yang membatasi, di mana maksimal 80 persen formasi adalah untuk formasi khusus, minimal 20 persen untuk formasi umum, dan penerimaan disabilitas dibatasi maksimal 2 persen dari total formasi.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 447 formasi dengan rincian 4 formasi untuk disabilitas, 139 formasi untuk kebutuhan umum, dan 304 formasi untuk kebutuhan khusus. Sedangkan untuk PPPK Tenaga Teknis, terdapat 214 formasi dengan rincian 7 formasi untuk disabilitas, 50 formasi untuk kebutuhan umum, dan 157 formasi untuk kebutuhan khusus.

“Perlu diperhatikan bahwa penentuan penerimaan PPPK 2023 memiliki perbedaan dengan PPPK 2022. Terutama dalam hal penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Selasa (26/9/2023).

Formasi kebutuhan khusus ditujukan untuk honorer kategori kelompok THK2 dan non-ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo, sementara formasi kebutuhan umum untuk umum dan mereka yang bekerja sebagai honorer di luar Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rendahnya Gaji PPPK Nakes, Ancam Evaluasi Kadinkes

Proses seleksi PPPK 2023 akan menggunakan tes CAT (Computer Assisted Test) baik untuk kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

”Namun, untuk kebutuhan khusus, tidak ada passing grade, dan seleksinya didasarkan pada hasil tes CAT tanpa ambang batas nilai,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa dalam hal kebutuhan khusus, persaingannya akan lebih fokus pada para honorer internal di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sementara itu, untuk kebutuhan umum, seleksi akan mempertimbangkan passing grade atau nilai ambang batas serta ranking.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

“Hal ini berarti bahwa peserta dari luar pemkab Ponorogo yang mendaftar juga akan bersaing untuk memperoleh formasi PPPK. Proses pendaftaran PPPK 2023 di Ponorogo menjadi peluang bagi para calon pegawai yang ingin berkontribusi dalam sektor pemerintahan,” pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.