Jumat, 19 Jun 2026 07:23 WIB

Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Pemkab Tulungagung Bakar Satu Juta Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok ilegal di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pemusnahan rokok ilegal di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Pemkab Tulungagung. Rokok ilegal tersebut berhasil diamankan dari hasil operasi. Diperkirakan rokok ilegal ini membuat kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, dari hasil operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung serta petugas Bea Cukai Blitar sebanyak 1.177.930 batang rokok ilegal dapat diamankan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Jutaan batang rokok ilegal itu statusnya menjadi barang milik negara. Oleh karena itu kami melakukan pemusnahan dengan cara membakarnya," ujarnya, Selasa (05/09/2023)

Peredaran rokok ilegal ini dapat membuat negara merugi. Pasalnya, pembuat rokok ilegal tidak membayar pajak cukai kepada negara.

"Pajak cukai yang masuk ke negara akan digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan membangun infrastruktur hingga biaya kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prasrowidodo menambahkan, jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pada 2017 hingga 2018. Rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai jual mencapai Rp895 juta.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Kalau potensi kerugian negara karena rokok ilegal tersebut kami perkirakan mencapai Rp1 miliar," paparnya.

Abien mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari luar Tulungagung. Pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami produsen rokok ilegal tersebut.

"Tulungagung merupakan salah satu sasaran dari peredaran rokok ilegal. Sedangkan produsennya dari luar kota," imbuhnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Masifnya peredaran rokok ilegal disebabkan tarif cukai yang naik. Sedangkan dari masyarakat sendiri banyak menyukai rokok ilegal karena harganya yang miring.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal, karena akan merugikan negara," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.